MUSIRAWAS-LH: Satuan Reskrim Polres Mura meringkus satu dari tiga terduga pengeroyokan dikediamanya di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar Pukul
MUSIRAWAS-LH: Sekitar Pukul 11.00 WIB pada hari Selasa (18/05/2021) bertempat di Desa Q1 Tambahasri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi rawas telah berlangsung kegiatan Mang
RANTAUPRAPAT-LH: Satnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil membongkar Jaringan Mafia Peredaran Narkoba yang dikenal dengan ‘Jaringan Lapas Kotapinang’. Setelah berjibaku secara intensif selama 2 hari
MUSIRAWAS-LH: Insan (36Tahun) dibekuk Sat Reskrim Polres Mura. Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB (Senin, 17/5/2021), Insan langsung dilakukan penahanan. Tersangka Insan
MUSIRAWAS-LH: Anggota Polsek BTS Ulu meringkus Terduga Penyalaguna Narkoba Jenis Sabu di Jalan Depan SMP Negeri Pelawe, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten
JAKARTA-LH: Deb Collector kembali berulah. Kali ini tidak tanggung-tanggung, diperkirakan sekitar 10 Orang Debt Collector berbadan tegap dan sangar mengerubuti Mobil Honda Mobilio
MUSIRAWAS: Kapolres Musisrawas (Mura) AKBP Efrannedy beserta rombongan melakukan monitoring Pos Penyekatan dan Pos Pelayanan di wilayah hukum Polres Mura. Giat ini dimulai
LABUHANBATU-LH: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Seakan-akan tiada habisnya di wilayah Panai Hulu, Panai Tengah dan Bilah Hilir. Tidak sedikit pula Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
MEDAN-LH: Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan memberikan sanksi tegas terhadap Petugas Kepolisian yang terbukti meloloskan Pemudik di Pos Penyekatan Perbatasan. Hal ini