LIPUTANHUKUM.COM: Delapan Orang Saudara Kandung dari Almarhum Khamim Bin Sudja melakukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Karawang terkait Akta Keterangan Waris, Penetapan Ahli
JAKARTA-LH: Mahkamah Agung (MA) melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan perkawinan berbeda agama dan keyakinan. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung