Benar apa yang disampaikan oleh Ahli bahasa dan budaya dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Professor Katubi bahwa yang terpenting bagaimana Bahaya Laten
JAKARTA-LH: Dokumen Hasil Wawancara ini dikirim oleh Seorang Wartawan LH dari Yogyakarta, dan ketika dipertanyakan darimana didapatkan dan kapan dilaksanakan Wawancara itu Wartawan
JAKARTA-LH: Dalam rangka menghadapi Wabah Virus Corona (Covid-19), Masyarakat Indonesia di berbagai sudut negeri akhir-akhir ini marak melakukan Penyemprotan Disinfektan bahkan ke tubuh
JAKARTA-LH: Sehari setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan Lockdown (Karantina Kewilayahan) Total di seluruh Indonesia (Minggu, 29/03/2020-Red) sebagai
Oleh Ketua POHI Lubuklinggau ILHAM PALESA Apresiasi atas Gerak Cepat Pemerintah Kota Lubuklinggau , APH dan Team Medis dalam mengambil langkah Penanganan Pencegahan
Tidakkah sudah seharusnya yang diterbitkan Sebagai Dasar Landasan Hukum untuk Mengatasi Wabah Virus Corona di Indonesia adalah PERPPU ? ” Peraturan Pemerintah Pengganti
JAKARTA-LH: Melihat perkembangan dan penyebaran Wabah Virus Corona yang semakin massif, akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 Tentang
JAKARTA-LH: Pengumuman resmi dari Orang Nomor 1 di Indonesia Presiden Joko Widodo Tentang 2 Orang (Ibu dan Anaknya) Positif Terkena Virus Corona menjawab