549 views

MUI SARANKAN LOCKDOWN TOTAL SELURUH INDONESIA, PRESIDEN UMUMKAN DARURAT SIPIL

JAKARTA-LH: Sehari setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan Lockdown (Karantina Kewilayahan) Total di seluruh Indonesia (Minggu, 29/03/2020-Red) sebagai upaya menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), keesokan harinya (senin, 30/03/2020-Red) Presiden Jokowi mengumumkan Darurat Sipil dengan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB). ” Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Physical Distancing, Dilakukan Lebih Tegas, Lebih Disiplin dan Lebih Efektif Lagi ” pungkas Presiden lewat Video Conference (Senin, 30/03/2020-Red) sebagaimana telah dimuat dan Tayang di liputanhukum.com 31/03/20; 00:04 WIB dengan Judul INDONESIA DARURAT SIPIL, TELAH DIUMUMKAN PRESIDEN.

Pertanyaan dari Warga Indonesia dari berbagai Penjuru Tanah Air adalah apakah antara Saran MUI dengan Keputusan Presiden dengan telah mengumumkan Darurat Sipil dengan Kebijakan PSSB itu sinkron ? Untuk bahan referensi menjawabnya, tentunya kedua konsep itu harus ditelaah secara seksama.

MUI melalui Sekjend-nya Anwar Abbas menyarankan kepada Presiden Jokowi adalah melakukan lockdown atau Karantina Kewilayahan Total di Seluruh Penjuru Tanah Air sebagai Upaya Menghentikan dan atau Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19). ” Melakukan Total Lockdown di Seluruh Negeri dan atau Local Lockdown untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli ” pungkas Sekjen MUI Anwar Abbas dalam Keterangan Persnya (Minggu, 29/03/2020-Red).

Untuk membiayai Total Lockdown tersebut MUI menyarankan agar pemerintah melakukan Realokasi Seluruh atau Sebagian Anggaran Infrastruktur untuk digunakan menangani virus corona. Termasuk juga meminta Pemerintah untuk menunda Rencana Anggaran Pemindahan Ibu Kota dan dipergunakan untuk membantu ekonomi masyarakat serta memulihkan perekonomian nasional.

Selain itu, MUI juga mengalihkan (Realokasi) seluruh dan atau sebagian anggaran yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan.
” Mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan bagi menolong rakyat setempat selama masa lockdown,” ujar Anwar Abbas.

Masih menurut Sekjend MUI itu, MUI juga meminta dan mewajibkan para pengusaha besar untuk memberikan bantuan penanganan kasus corona serta mengatasi persoalan ekonomi yang dialami oleh masyarakat lapis bawah.

kemudian, jika nantinya kebijakan lockdown dilakukan, MUI meminta pemerintah untuk menindak tegas terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. ” Menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini,” kata Anwar Abbas.

Terkait dua konsep mengatasi Virus Corona baik Versi Presiden Jokowi maupun Versi MUI masih menjadi Kontraversi di Tanah Air. Salah seorang Politisi PKS yang menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI H. Ansory Siregar Lc lebih cenderung mendukung Saran dari MUI. “ Meminta Pemerintah segera menerapkan Lockdown khususnya pada wilayah Zona Merah dengan payung hukum UU No 6 Tahun 2018. Realokasi anggaran untuk kepentingan penangan covid-19 termasuk Anggaran untuk pemindahan Ibu Kota. Nyawa anak bangsa jauh lebih penting dari Segalanya “ ujar Anggota DPR-RI itu pada pembukaan Rapar Paripurna DPR-RI (Senin, 30/03/2020-red). (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.