MUSIRAWAS-LH: Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Mura telah meringkus Yuliana (39) karena terlibat dalam perkara penadahan Handphone (HP) hasil curian (Jumat, 21/5/2021) yang lalu.
RANTAUPRAPAT-LH: Lanjutan Persidangan Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Ahmad Tua Siregar kembali digelar Senin (24/05/2021) di PN Kelas IB Rantauprapat dengan Agenda Persidangan
INDRAMAYU-LH: Jajaran Polres Inramayu Jawa Barat berhasil membekuk 4 Orang Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu. Tidak tanggung-tanggung, menurut pengakuan Para Tersangka bahwa
LABURA-LH: Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura) mengamankan 4 (Empat) Ton Kayu Olahan tanpa dokumen bersama Satu Unit Truk Cold Diesel Warna Kuning
MUSIRAWAS-LH: Satuan Reskrim Polres Mura meringkus satu dari tiga terduga pengeroyokan dikediamanya di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar Pukul
RANTAUPRAPAT-LH: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Rantauprapat pada Sidang Putusan Sela hari ini (Senin, 10/05/2021) menolak Eksepsi Penasehat Hukum Para Terdakwa
LABUHANBATU-LH: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Seakan-akan tiada habisnya di wilayah Panai Hulu, Panai Tengah dan Bilah Hilir. Tidak sedikit pula Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
BANTUL-LH: Tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (NAN), Wanita berusia 25 Tahun) adalah Wanita Pengirim Takjil Sate Ayam Beracun jenis Sianida “Sate Sianida” yang menewaskan
RANTAUPRAPAT-LH: Putusan Sela atas Perkara 189/ Pid.B/ 2021/ PN Rap Tentang Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan kematian Ahmad Tua Siregar yang menurut agendanya akan
RANTAUPRAPAT-LH: Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Rantauprapat kembali menggelar Sidang Perkara 189/ Pid.B/ 2021/ PN Rap Tentang Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan kematian Ahmad