BANTUL-LH: Tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (NAN), Wanita berusia 25 Tahun) adalah Wanita Pengirim Takjil Sate Ayam Beracun jenis Sianida “Sate Sianida” yang menewaskan Anak Tukang Ojek Online (Ojol) bernama Naba Faiz Prasetya (BFP), bocah 10 Tahun) yang tinggal bersama orang tuanya di Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). NAN akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Bantul di rumahnya di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul DIY pada Jum’at (30/04/2021-red). Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat Konferensi Pers di Mapolres Bantul (Senin, 03/04/2021-Red). ” Setelah lidik 4 Hari berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat (30/04/2021) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka ” pungkas Kombes Burkan (03/05/2021-Red).
Masih mengutip keterangan Kombes Burkan bahwa motifnya adalah sakit hati kepada Target bernama Tomy karena tidak jadi menikah dengan Pelaku. ” Motifnya adalah sakit hati karena ternyata target menikah dengan orang lain tidak dengan dirinya ” lanjut Direskrimum Polda DIY itu.
Setelah ditangkap, terungkap bahwa NAN berasal dari Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Saat penangkapan di kediamannya, tidak ada perlawanan dari NAN.
Selain menangkap NAN, Polisi juga mengamankan Barang Bukti, diantaranya 2 Unit Sepeda Motor Matik, Sepasang Sandal, Uang Tunai Rp 30 Ribu, Kunci Motor dan Satu Buah Helm Berwarna Merah. ” Kemudian ada beberapa Plastik Kombinasi Garis Merah Berisi 6 Tusuk Sate dan Saus Kacang. Kalau uang Rp 30 ribu itu yang dipakai untuk bayar ojolnya ” jelas Kombes Burkan.
Saat ini, NAN ditahan di Mapolres Bantul untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka NAN dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana Sub Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman Mati atau Paling Lama 20 Tahun Penjara.
KRONOLOGIS PENGIRIMAN “SATE SIANIDA”
Menurut pengakuan NAN setelah ditangkap kepada Pihak Kepolisian yang disampaikan Pada Konferensi Pers hari ini (Senin, 03/05/2021-Red), juga keterangan yang diberikan oleh Driver Ojol Bandiman (47 Tahun) sekaligus Ayah dari Almarhum Naba Faiz Prasetya bahwa kasus ini berawal ketika Bandiman yang dedang mangkal di Kawasan Stadion Mandala Krida (Minggu, 25/04/2021-Red), tiba-tiba didatangi Tersangka NAN dan meminta untuk mengantar Sate Ayam “Sianida” ke alamat Target (Tomy) di Kasihan Bantul. NAN menyuruh agar menyampaikan bahwa kiriman itu dari ” Hamid dari Pakualaman “. Dengan alasan bahwa NAN tidak memiliki aplikasi online makanya dikirim secara offline.
Tanpa pikir panjang, Bandiman lalu mengantarkan pesanan itu ke Alamat Tujuan yakni kediaman Tomy, namun ditolak oleh istri Tomy karena tidak kenal dengan pengirim. Tomy yang sedang tidak ada di rumah, saat dikontak juga mengaku tidak kenal.
Akhirnya, sate tersebut dibawa pulang Bandiman untuk dimakan bersama dengan keluarganya. Namun naas, Anak Bandiman tewas usai makan sate tersebut. (Edy)