LABURA-LH: Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi yang diduga dijadikan tempat menggunakan/ transaksi pesta Narkoba yakni
LABURA-LH: Kapolsek Na:IX-X Resor Labuhanbatu AKP YUSTINA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA DM.MANIK, SH beserta Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan
MEDAN-LH: Sidang perkara 106/G/2024/PTUN-Mdn pada hari ini (Kamis, 05/12/2024) seyogianya memasuki agenda pemeriksaan saksi secara langsung di Ruang Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara
LABURA-LH: Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu semakin meningkatkan Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum (wilkum) nya. Pada hari ini saja (Kamis,
LABURA-LH: Polsek Na:IX-X Resor Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP YUSTIAN SH MH rutin melakukan giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Wilayah Hukumnya. Personil
MEDAN-LH: Kendatipun telah ditunda pada sidang pekan yang lalu dengan agenda pembuktian, namun sampai pada persidangan hari ini (Kamis, 28/11/2024) Tergugat dalam hal
LABURA-LH: Para Pemilih di Labuhanbatu Utara (Labura) tampak antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka masing-masing (Rabu, 27/11/2024). Dari pantauan liputanhukum.com di beberapa
LABURA-LH: Dalam rangka pengamanan menjelang Pilkada Polres Labuhanbatu Sektor Na:IX-X laksanakan patroli yang lazim disebut KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukumnya.
LABURA-LH: Agenda sidang pembuktian Tergugat dalam Perkara Nomor: 106/ G/ 2024 PTUN Medan yang seyogianya dilaksanakan hari ini (Kamis, 21/11/2024) di Ruang Sidang
LABURA-LH: Sidang Gugatan Kadus VIII Kampung Durian Supriadi terhadap Kades Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Safii Siagian dengan Nomor Perkara: