LABUHANBATU-LH: Yayasan Jurnalis Peduli Sosial (YJPS) memberikan Piagam Penghargaan Kepada Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, Melalui Waka Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU-LH: Kegiatan Bakti Sosial yang telah terlaksana dengan sukses dan lancar yang sebelumnya telah digelar oleh Yayasan Jurnalis Peduli Sosial (YJPS) di Gedung
Restoratif Justice Sebagai Alternatif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana LABUHANBATU-LH: Konsep pendekatan Keadilan Restorative (Restorative Justice) merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi
LABUHANBATU-LH: Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. BST adalah bantuan berupa uang
LABUHANBATU-LH: Komunitas Peduli Masyarakat Labuhanbatu Madani (Kopi Malam) respon positif kegiatan misi kemanusiaan yang dikemas dengan Bakti Sosial dimana penyaluran Paket Sembako yang
LABUHANBATU-LH: Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) adalah Bantuan Sosial Pangan dalam bentuk Non Tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
LABURA-LH: Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima sebagai upaya percepatan penanggulangan
LABUHANBATU-LH: Respon positif yang diperlihatkan oleh para dermawan untuk menyumbangkan materi maupun barang yakni baik secara personal, kelompok, Instansi Perusahaan Swasta, Instansi Pemda
LABUHANBATU-LH: Sidang Lanjutan Irman Pasaribu alias “Man Batak” terkait Perkara Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Agenda Pembacaan Putusan telah digelar