LABUHANBATU-LH: Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) adalah Bantuan Sosial Pangan dalam bentuk Non Tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya telah disalurkan oleh Pemerintah melalui PT. Pos Indonesia Cabang Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu (Sabtu, 26/02/2022). Proses BPNT telah disalurkan melalui PT. Pos Indonesia secara Rapel pada tanggal 26 Februari 2022 untuk penyaluran dari bulan Januari hingga Maret 2022.
Salah satu Pegawai Kantor Pos Aek Nabara Risjon ketika di mintai keterangan liputanhukum.com terkait penyaluran BPNTmeyamaikan ” untuk saat ini bantuan yang tadinya berupa bahan-bahan sembako atau Non Tunai kini telah di ubah menjadi bantuan berupa Uang Tunai, ini dilakukan setiap triwulan dan seperti yang bisa Kita lihat kendala yang ada saat ini ya seperti ini susah diatur, desak-desakan” ujar Risjon (Sabtu, 26/02/2022).
Sebagaimana Kita ketahui penerima BPNT akan dapat dana bantuan sebesar Rp 600.000 sekaligus.Tampak Kepala Dusun Desa S2 Ngadimin yang mendampingi Warga perihal warganya yang mendapatkan BPNT mengatakan ” warga Saya aman-aman saja semua, Kami ya merasa terbantu dengan adanya bantuan ini, Kami sudah dari pagi ini menunggu antrian, karena kan..pengambilan bantuannya dikasih nomor antrian ” timpal Ngadimin selaku KADUS desa S2 kepada liputanhukum.com (Sabtu, 26/02/2022).
Informasi yang didapatkan bahwa masyarakat yang belum menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mendaftar untuk mendapatkan Bansos BPNT atau Kartu Sembako Rp 600.000. Cara daftar Bansos BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 yang sedang cair ini bisa dilakukan secara langsung (offline) dan online melalui Handphone. (Putra)