LABUHAMBATU-LH: Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahguna narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu, Polsek Kualuh Hilir lakukan patroli di wilayah perbatasan Jalan Tanjung Balai – Tanjung Leidong Desa Simandulang Perbatasan dengan Kabupaten Asahan, Minggu (26/11/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, SH., MH menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 21.00 Wib.
Dalam pelaksanaan patrol perbatasan dipimpin oleh IPTU J. Samosir (Waka Polsek Kualuh Hilir), IPTU Jonly H.W. Purba, SH (Padal) Bersama anggota AIPTU Selamet Hariadi, AIPTU Tumpah H. Sipahutar, BRIPKA Krisman Damanik dan BRIPTU Andi Simanungkalit.
“ Kegiatan patroli dilakukan dengan cara razia terhadap kendaraan dan orang yang melintas di Jalan Tanjung Balai – Tanjung Leidong Desa Simandulang Perbatasan dengan Kabupaten Asahan ” ujar Kapolsek Kualuh Hilir.
Kapolsek Kualuh Hilir juga menerangkan bahwa patroli/razia di wilayah perbatasan secara rutin dan bertahap terus dilakukan
Hal ini menjadi komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba diwilayahnya serta sebagai implementasi atas program prioritas Kapolda Sumatera Utara mengenai “Narkotika Musuh Bersama”.
Selain itu, AKP Ilham juga menjelaskan terkait Posko Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah Polsek Kualuh Hilir, “selain terus melakukan upaya patroli/razia di perbatasan, Personel Polsek Kualuh Hili juga melakukan sosialisasi/himbauan bahaya narkoba, sambang, patroli dialogis dan patroli blue light pada lokasi/tempat rawan kriminalitas dan rawan peredaran narkoba melalui program KBN ” tutupnya.
Demikian release berita yang dikirim Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Minggu (26/11/2023) .
(Nafiah)