LABUHANBATU-LH: Personel Polsek Na:IX-X Polres Labuhanbatu laksanakan Sosialisasi bahaya narkoba di Posko KBN Desa Kampung Pajak Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labura pada Minggu (26/11/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kapolsek Na: IX-X AKP Panji Nugraha, STK, MH menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Posko KBN Desa Kampung Pajak tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Posko KBN serta mengajak warga untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
” Dalam kegiatan sosialisasi ini kami memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat berperan aktif mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tempat tinggal masing-masing ” pungkas AKP Panji (Minggu, 26/11/2023).
Lebih lanjut Panji menjelaskan bahwa ” Kegiatan dilaksanakan secara bertahap, dan diharapkan dapat mengurangi ruang gerak dari para pelaku pengedar maupun penyalahguna narkoba ” tutup Kapolsek Na: IX-X itu.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan IPDA SOFYAN ( Pawas), AIPTU PARLINGGOMAN , AIPTU SYAMSON ERIADY SIREGAR, AIPTU. EDI S GINTING.
Dan BRIPTU FIKRI.
Demikian release berita yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Minggu (26/11/2023). (Nafiah)