JAKARTA-LH: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri tiga pasangan calon (paslon) Pilpres 2024. Turut hadir Seluruh Pimpinan/ Perwakilan Parpol, Panglima TNI, Kapolri, Ketua KPU serta undangan lainnya.
Kegiatan ini diawali dengan kirab pemilu. Kemudian acara dilanjutkan penyerahan rekor MURI. Selanjutnya, penyerahan bendera parpol peserta Pemilu 2024 dari KPU kepada parpol. Penyerahan diiringi lagu Indonesia Pusaka.
Puncaknya adalah penandatanganan dokumen pemilu damai yang diawali oleh Paslon Capres No Urut 01 Anies-Imin, Paslon 02 Prabowo-Gibran, dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Selanjutnya, diikuti tanda tangan pimpinan Parpol dan atau yang mewakili, Panglima TNI, Kapolri, Ketua KPU, dan seterusnya.
Selama pelaksanaan deklarasi pemilu damai berlangsung di Kantor KPU RI, Dishub DKI dan Lantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar gedung KPU sebagai antisipasi kemacetan.
Sesuai agenda yang telah ditetapkan KPU RI, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 selama 75 hari.
Kemudian, KPU menetapkan 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang. Selama masa tenang ini, Para peserta Pemilu 2024 tidak boleh lagi berkampanye. Puncaknya, pemungutan suara akan dilakukan 14 Februari 2024.
Agenda berikutnya penghitungan suara hingga ditetapkannya Presiden dan wakil presiden terpilih. (Dessy)