878 views

Tujuh Berkas Perkara Dugaan Korupsi ASABRI Senilai Rp 23,7 Triliun Bersama 7 Orang Tersangkanya Telah P21

JAKARTA-LH: Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melimpahkan 7 Berkas Perkara, Barang Bukti, dan 7 Orang Tersangkanya perkara kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan PT Asabri (Persero) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ” Penyerahan tujuh tersangka dan barang bukti dilaksanakan setelah ketujuh berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Tim Jaksa Peneliti ” pungkas Leonard melalui keterangan tertulisnya (Juma’at, 28/05/2021).

Ketujuh Orang Tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap antara lain; Dirut PT ASABRI 2011-2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri; Dirut PT ASABRI periode 2016-2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi; Direktur PT ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono; Kepala Divisi Investasi PT ASABRI 2012-2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Tahapan selanjutnya setelah dinyatakan P21, masih menurut Kapuspen Kejagung itu, mempersiapkan Surat Dakwaan terhadap Para Terdakwa untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. ” Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan Surat Dakwaan terhadap Para Terdakwa dan kelengkapan Administrasi lainnya guna menentukan apakah perkara tersebut sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan ” tandas Leonard.

Untuk 2 Orang Tersangka lainnya dalam kasus ini, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, berkasnya masih pada tahapan perampungan.

Pihak Kejaksaan memperkirakan telah terjadi kerugian Negara Atas kasus dugaan korupsi di PT ASABRI ini sebesar Rp 23,7 Triliun. Penyitaan terhadap Asset Para Tersangka sudah terkumpul hingga Rp10,5 Triliun. (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.