Polres Labuhanbatu akhirnya memasukkan AM dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomo: DPO/ 28/V /RES.1.24/ 2025/Reskrim . Yang mana dalam DPO tersebut yang
LABURA-LH: Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara ( LMR RI Komda Labura ) melontarkan desakan keras kepada 60 Kepala Desa
LABURA-LH: Perwakilan Keluarga Korban Saipul Basri Hasibuan minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas pengguna dan pemilik borgol yang digunakan pelaku penganiayaan
FOTO BORGOL Ditangan Korban Saipul Bahri Hasibuan (28/09/2025) Yang lebih gilanya lagi, kawanan pelaku penganiayaan ini melakukan pemborgolan terhadap tangan korban Saipul. Pertanyaan
LABURA-LH: Pagi itu (Selasa, 16/09/2025) sekira Pukul 09.00 WIB Seorang Wanita sebut saja namanya Bunga pergi untuk berbelanja sayur-sayuran dan meninggalkan korban berinisial
LABURA-LH: Berkat informasi dari masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Na:IX-X yang dipimpin Kanit Ipda Juandi Ginting berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Asep Supriadi
LABURA-LH: Begitu Pihak Hotel Gotong Royong melalui Managernya melaporkan tentang adanya penemuan mayat di salah satu kamar (Kamar 30), Pihak Kepolisian dalam hal
LABURA-LH: Unit Reskrim Polsek Na: IX-X mengamankan seorang laki-laki-laki bernama Edi Elpisah Als Tonggek (25 Tahun) dari dalam rumah kosong yang berada di
LABURA-LH: Team Unit Reskrim Polsek Na:IX-X Resor Labuhanbatu mengamankan Ali Gunawan Dalimunthe (34 Tahun) dari salah satu rumah kontrakan yang berada di Dusun