44 views

Polisi Sita Belasan Sajam dan Tangkap 13 Remaja Hendak Tawuran di Depok

LIPUTANHUKUM.COM: Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap 13 remaja diduga hendak tawuran di Jalan Benda, Sukamaju, Tapos, Depok. Polisi menyita senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (01/08/2026), pukul 00.00 WIB, di Sukamaju Baru, Depok. Mulanya, polisi mendapat laporan warga adanya sekelompok remaja di sekitar lokasi. “Sampai di lokasi benar saja ditemukan perkumpulan tersebut kemudian lari berhamburan ketika melihat tim datang,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan (Minggu, 02/08/2026).

Polisi kemudian mengejar terduga pelaku. Ada 13 remaja yang kemudian ditangkap. “Lanjut tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tawuran tersebut sebanyak 13 remaja,” ucapnya.

Polisi juga menyita enam celurit, tiga gobang, dua stik golf, dan satu busur panah. Para remaja tersebut dibawa ke Polsek Cimanggis guna penyelidikan lebih lanjut. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.