95 views

Meskipun Telah Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Melaporkan Pengacara Hotman Paris Ke Polda Metro Jaya 

JAKARTA-LH: Meskipun telah meminta maaf, Persatuan Wartawan (PWI) Pusat tetap melaporkan Pengacara Hotman Paris Ke Polda Metro Jaya dengan LP Nomor: LP/ B/ 5291/ VI2028/ SPKT/ POLDAMETRO JAYA pada Senin 20 Juli 2026. Sebab, PWI menilai permintaan maaf itu belum cukup untuk menghapus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan

Pelapor dalam hal ini adalah Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, melaporkan Hotman Paris dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin Malam (20/07/2026), beberapa jam setelah Hotman mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya. PWI menilai permintaan maaf itu belum cukup untuk menghapus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan langkah hukum ditempuh karena pernyataan Hotman dinilai telah menyakiti insan pers dan mencederai kehormatan profesi jurnalis. ” Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak nggak’. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas ” pungkas Edison di Jakarta (Senin Malam, 20/07/2026).

Sebagaimana diketahui, bahwa Hotman Paris sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut melalui akun Instagramnya yang viral beberapa jama sebelum pelaporan ini. Namun, Edison menilai permintaan maaf tersebut tidak dilakukan dengan ketulusan hati. ” Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu ” tandas Edison.

PWI Membawa Barang Bukti

PWI juga membawa barang bukti berupa video tayangan Hotman Paris saat menghina wartawan. Menurut Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan, berbagai organisasi wartawan bersepakat untuk mendukung laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Hotman. ” (Bukti) Video yang sudah beredar luas sebenarnya video itu. Mungkin kawan-kawan juga sudah memiliki ya, video-video apa yang disebutnya itu yang marah-marah terhadap rekan-rekan kita. Nah itu kita akan sampaikan nanti ke penyidik ” tandas Edison.

” Ya bukti awal. Nanti akan dan ini mungkin bukan hanya PWI nanti ya. Kita sudah sepakat berbagai organisasi wartawan ya, kalangan pers, insan pers kan banyak itu organisasi pers yang nanti akan bersatu bersama untuk mendukung laporan ini ” jelas Edison. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.