1,396 views

Kapuspenkum Harli Siregar Mendapat Jabatan Baru Menjadi Kajati Sumut

JAKARTA-LH: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Harli Siregar SH M Hum menduduki jabatan baru yakni sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“ Harli Siregar, jabatan lama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Jabatan baru, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ” demikian bunyi salah satu kalimat putusan itu, dikutip pada Jum’at (04/07/2025).

Sementara Kajati Sumut sebelumnya Idianto diangkat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Adapun kursi Kepala Pusat Penerangan Hukum akan diisi Anang Supriatna.

Lebih dari setahun Harli menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung. Ia dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung pada Juni 2024. Saat itu ia menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjabat sebagai Kajati Bali.

Pria kelahiran 12 April 1970 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. 

Harli merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara. Gelar Doktor nya juga diperoleh dari kampus yang sama. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.