1,319 views

Bawa Narkoba 2 Bungkus Plastik, Ari Ketangkul Satreskrim Polsek Panai Tengah

LABUHANBATU-LH: Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Tengah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial AN Als Ari (18 Tahun) tercatat sebagai Warga Dusun Sei Dimin Simpang Lorong Serdang Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku diringkus di Jln lintas Sei Rakyat – Panipahan Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 17:00 WIB (Minggu, 04/05/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kapolsek Panai tengah AKP Sabaruddin Siregar SE membenarkan melakukan penangkapan terhadap AN Als Ari terduga pelaku pengedar narkoba. ” Benar Bang, 1 orang laki-laki berinisial AN Als Ari terduga pelaku tindak pidana narkotika berhasil kita amankan ” pungkas AKP Sabaruddin (Senin, 05/05/2025).

Penangkapan terhadap pelaku, lanjut kata Kapolsek Sabaruddin, berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. ” Pada hari Minggu (04/05/2025) sekira 16.30 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mendapat informasi bahwa pelaku AN Als Ari Sering menjual atau mengedarkan Narkotika jenis sabu di Jl Lintas Sei rakyat Panipahan Desa Sei rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu ” ujarnya.

” Setelah mendapat informasi tersebut, team unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang di pimpin kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait langsung melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang berdiri dijalan lintas Sei rakyat – Panipahan ” lanjut Kapolsek Sabaruddin.

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran besar dan kecil diduga narkotika jenis sabu, 15 (Lima belas) bungkus plastik klip ukuran kecil transparan kosong, 1 buah Kaca Pirex kosong, 1 buah kotak rokok surya, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah handphone merk Oppo A 13X warna Hitam.

Kemudian team melakukan introgasi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama Bae. Dan saat dilakukan pengembangan, petugas tidak menemukan Bae.

” Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk proses pengembangan lebih lanjut ” tandas AKP Sabaruddin Siregar SE. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.