160 views

Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz Bawa 3 Koper Barang Bukti

JAKARTA-LH: Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan baru selesai dilakukan pada  Kamis Dinihari (23/01/2025).

Tampak Tim Penyidik KPK membawa 3 buah koper yang diduga berisi barang bukti.

Giat penggeledahan ini dilakukan KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim Penyidik KPK mulai datang ke kediaman Djan Faridz itu sejak Pukul 20.00 WIB (22/01/2025). Penggeledahan berlangsung lebih kurang 5 jam hingga akhirnya tepat Pukul 01.10 (23/01/2025) Tim Penyidik KPK itu keluar dan meninggalkan rumah mewah itu.

Sampai berita ini dibuat belum dapat keterangan resmi dari Pihak KPK terkait Barang Bukti apa saja yang berhasil diamankan. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.