LABURA-LH: Polsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu hadir sebagai pemapar pada Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMK Swasta Dwi Guna Kampung Pajak Desa Kampung Pajak Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dilaksanakan pada hari ini (Kamis, 23/01/2025).
Adapun yang menjadi dasar program penyuluhan ini adalah Surat Perintah Nomor Sprin/I/HUK 6.6/2025 tentang penyuluhan narkotiba Kec Na:IX-X.
Selain Kepala Sekolah SMK DWI GUNA, tampak hadir Panit Sabara Polsek Na:IX-X, Ketua LSM TIPIKOR, Bhabinkamtibmas Polsek Na:IX-X Aipda Joel Roy S, mewakili Puskes Kampung Pajak, mewakili Kades Kampung Pajak, dan Para Siswa/i SMK DWI GUNA Kampung Pajak.
Kegiatan penyuluhan ini dilakukan sejak Pukul 09.30 WIB. Kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Menurut Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina SH MH bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat khususnya para pelajar dan generasi muda tentang bahaya narkoba. ” Diharapkan dengan kegiatan ini ruang gerak para pemakai dan pengedar narkoba khususnya di wilkum Polsek Na:IX-X Resor Labuhanbatu semakin tidak mendapatkan ruang gerak. Selain itu kita terus gencar melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kerja sama dari warga masyarakat sangat lah kami harapkan ” pungkas AKP Yustina melalui sambungan Selularnya (Kamis, 23/01/2025). (Byg)
