485 views

Kapolsek NA:IX-X AKP Yustina Pimpin Grebek Sarang Narkoba Di Dusun VI Suka Jadi II Desa Pulo Jantan Labura

VIDEO: Kapolsek NA:IX-X AKP YUSTINA beserta jajarannya sedang melaksanakan Grebek Sarang Narkoba Di Dusun VI Sukajadi II Pulo Jantan (Sabtu, 28/12/2024)

LABURA-LH: Kapolsek NA:IX-X AKP Yustina SH MH didampingi Kanit Ipda DM. Manik, SH beserta Personel lainnya melakukan penggrebekan sarang narkoba di  Dusun VI Suka Jadi II Desa Pulo Jantan Kecamatan NA:X-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari ini (Sabtu, 28/12/2024) sekira Pukul 10.30 WIB.

Giat yang terkenal dengan istilah GSN (Grebek Sarang Narkoba) ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat ini sering dijadikan praktek transaksi dan pesta narkoba. Atas informasi tersebut, dan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/ VII/ REN.2.3/ 2023 tanggal 29 Juli 2023 Perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW. III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu, Kapolsek NA:IX-X beserta jajarannya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.

Selain Kapolsek dan Kanit Reskrim, tampak beberapa personil yang turut dalam penggrebekan ini yakni AIPTU ZUL ASWIN, AIPTU P. SIREGAR,  D.K SIANIPAR, BRIPKA P.H RITONGA, BRIPKA R. SUDARDAGO, BRIPKA BAGUS, BRIGADIR P. SIMANJUNTAK, BRIGADIR ALBET NABABAN, BRIPTU FIKRI, dan BRIPTU M. SAFI’I.

Selain dari personil kepolisian sektor NA:IX-X, tampak hadir juga dalam giat ini Sekdes Pulo Jantan ALI UMAR, Kasi pelayanan Desa Pulo jantan MUHAMMAD IBRAHIM HASIBUAN, Warga Masyarakat Dusun VI Suka Jadi II Desa Pulo Jantan MANDA.

Hasilnya, pada saat di Dusun VI Suka Jadi II Desa Pulo Jantan, di belakang rumah DIDOT (Nama Panggil) personil Polsek NA: IX-X dan perangkat desa serta masyarakat tidak ada mengamankan orang, namun berhasil menemukan barang-barang yang diduga bekas aktivitas narkotika jenis sabu yang sudah lama tidak terpakai lagi dan di temukan di tempat sampah di belakang rumah warga.

Dalam kegiatan GSN ini berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) bungkus plastik clip tembus pandang ukuran sedang yang diduga bekas narkotika jenis sabu dan sudah tidak terpakai lagi, dan 2 (dua) bungkus plastik clip tembus pandang ukuran kecil yang diduga bekas narkotika jenis sabu dan sudah tidak terpakai lagi.

Tepat Pukul 11.30 WIB, pelaksanaan GSN ini selesai dalam situasi aman dan kondusif. 

Atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu ini, Para Tokoh Masyarakat Labura khususnya warga masyarakat Pulo Jantan memberikan apresiasi sekaligus mengucapakan terima kasih kepada jajaran kepolisian. ” Kami yakin kalau kegiatan penggrebekan ini rutin dilakukan lama-lama tak ada lagi tempat buat para pecandu dan pebisnis barang haram narkoba itu ” pungkas Seorang Tokoh Masyarakat Pulo Jantan yang enggan ditulis namanya (Sabtu, 28/12/2024). (Buyung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.