1,872 views

Perkumpulan Gemoy Tembuskan 5 Laporan Dugaan Korupsi Ke Kejati Sumatera Selatan

MUSIRAWAS-LH: Gemoy menaikkan laporan setingkat lebih tinggi sebagai tembusan terkait 5 laporan dugaan korupsi wilayah Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas, per tanggal 17 Oktober 2024 lalu.

Ketua Gemoy Fri T mengatakan hal tersebut bertujuan agar adanya tindak lanjut guna mendukung dan mendorong Pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan dalam menangani beberapa laporan dugaan yang sudah masuk di kejari lubuklinggau.

Fri mengatakan ” ada 5 lapdu yang sudah lebih dari 30 hari, salah satu kabarnya sudah diproses dan masuk tahap persidangan yaitu terkait Disdik Musi Rawas dalam dugaan korupsi Pengadaan Baju sekolah Tahun Anggaran 2023. Laporan lainnya adalah laporan dugaan Manipulasi Nota BBM fiktif dan pemerasan dalam Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas, Laporan Dugaan Lapping dan Manipulasi Perjadin Sekretariat Dewan Musi Rawas TA 2022 s/d TA.2023, Laporan dugaan adanya Pungli dalam kegiatan PPDB oleh Oknum MAN 2 Lubuklinggau Th ajaran 2024-2025, dan Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Makan minum Rapat oknum Sekretariat Dewan Musi Rawas TA.2023. Dimana semuanya itu menyangkut pengelolaan Anggaran yang diselewengankan milyaran rupiah dalam 1 kegiatan ” pungkasnya (31/10/2024).

Menurut Gemoy, ” oknum di Sekretariat Dewan Musi Rawas sebetulnya sudah layak untuk diperiksa dan dijadikan tersangka terkait dugaan kerugian negara karena penyelewengan anggaran yang kami nilai sudah sangat materil ” tandasnya.

Gemoy akan selalu mengkritisi dan memantau Keuangan dan Aset Negara, di mana saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung kasus besar lainnya seperti Proyek Kementerian Pekerjaaan Konstruksi Tahun Anggaran 2023 dan 2024 kota lubuklinggau yang berkisaran 75 Milyar dalam 3 kegiatan di satu lokasi. Dimana Proyek Negara dari Kementerian tersebut patut diduga dengan keras adanya permainan pemenangan Tender dan dugaan konflik kepentingan keterlibatan oknum ASN dan legislatif. Tentunya kasus ini akan kami sampaikan langsung ke kejagung RI, karena terkait kementerian.

” Sedangkan untuk Kasus di Musirawas telah menjadi sorotan publik dan akan kami pantau karena sudah pada tahap pelaporan oleh salahsatu LSM ke kejari Musi Rawas, yaitu terkait pada SKPD Dinas Kesehatan Musi Rawas, dalam hal anggaran perjadin yang menelan angka fantastis yaitu senilai 34 milyar lebih, dalam 2 tahun. Permasalahan tersebut telah menjadi temuan BPK karena adanya nota hotel fiktif dan penggunaan yang tidak sesuai tujuan anggaran, dugaan adanya tumpang tindih dalam penyerapan anggaran Perjadin Dinkes musi rawas ” papar Ketua Gemoy itu.

Sebagai penutup, ketua Gemoy itu menandakan, ” Surat Konfirmasi dengan beberapa pihak terkait sudah kami kirimkan, tapi belum ada jawaban resmi dari Pihak terduga ” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.