LABURA-LH: VIRAL di Medsos dan Media Mainstream pada pekan ini statement dan komentar yang ditulis oleh Akun Facebook (FB) atas nama Abdul Rahim Munthe (ARM) yang diduga milik Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Rejo Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan ARM melalui FB nya itu disinyalir berbagai pihak merupakan tindakan yang arogan dan melecehkan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
” Haruskah semua nya LSM dan media /wartawan Harus kita serahkan APBDes dan SPJ Supaya mereka senang melihat pemdes tersebut,,? “ bunyi postingan tersebut yang viral sejak 16 Oktober 2024.
Namun, ketika hal ini dikonfirmasi terhadap Sekdes Bangun Rejo Abdul Rahim Munthe (ARM) yang bersangkutan membantah bahwa itu Akun Facebook (FB) nya. ” Apakah Akun FB atas nama Abdul Rahim yang foto profile nya anak laki berpeci adalah Akun FB Bapak (Sekdes) ? ” tanya Wartawan. ” Tidak Pak ” jawab Sekdes Bangun Rejo Abdul Rahim Munthe pada Sabtu Malam Pukul 21.36 WIB (19/10/2024).
Dikutip dari TKN94.COM Edisi 19 Oktober 2024 dengan judul ” Waw!!!.Gara gara konfirmasi tentang realisasi DD Bangun Rejo Sekdes unggah di akun fb pribadinya dan siap hadapi sampai langit ke 7 “ menurunkan berita terkait tulisan akun FB ARM ini. Dalam berita TKN94.COM tersebut ditulis bahwa ” Setelah melihat dari LPJ Desa Bangun Rejo di laman Kemendes penuh dengan kejanggalan gabungan LSM dan wartawan coba konfirmasi dan Investigasi langsung ke kantor desa terkait realisasi Dana desa Bangun Rejo kecamatan IX /X kabupaten Labuhan baru utara baik bukti pisik dan data masyarakat penerima mampa’at dari Dana Desa yaitu BLT DD ” bunyi tulisan itu.
Namun, lanjut tulisan itu, ” sa’at LSM dan wartawan sampai di kantor Desa Bangun Rejo untuk Komfimasi dan Investigasi hanya menemui tiga orang perangkat desanya dan mereka tidak memahami tentang pertanyaan wartawan tentang realisasi Dana Desa itu “itu bukan bidang kami pak “tutur perangkat itu menjawab pertanyaan wartawan dan LSM 16 Oktober 2024 “.
Masih mengutip TKN94.COM, ” Sa’at team LSM dan wartawan meminta perangkat yang ada di kantor Desa itu untuk kehadiran team ini. Tapi anehnya baik Kepala Desa, Sekdes dan kasi tak satu pun no kontak nya yang bisa di hubungi diduga meraka kompak menonaktipkan no kontak nya “.
” Dugaan di kuat kan dengan awak media dan LSM mencoba menghubungi memakai tlpn seluler masing masing tapi no kontak mereka tetap tidak bisa di hubungi. Kemungkinan mereka risih atau tidak mau publik mengetahui secara detail realisasi anggaran yang mereka kelola. Kalau memang mereka tidak mau publik mengetahui tentang realisasi anggaran Dana Desa mereka maka mereka telah melanggar Undang undang KIP no : 14 tahun 2008 dan undang undang PERS no:40 tahun 1999 ” bunyi tulisan berita itu.
Masih mengutip TKN94.COM, ” Tapi setelah para wartawan pulang oknum sekdes mengunggah Foto team awak media dengan tulisa di akun Fb pribadinya dengan nama Abdul Rahim munthe seolah olah melecehkan atau meremah team wartawan dan LSM. Dengan komentar sombong di bawah postingan siap menghapi sampai langit ke tujuh “.
” Besok nya team LSM dan wartawan 17 Oktober 2024 langsung kordinasi dengan kantor Dinas PMD dan di sambut dengan baik oleh kepala dinasnya M. Nur Lubis.,team ini mengharap supaya kepala Dinas mengambil sikap atas sikap arogan oknum sekdes Desa bangun rejo ini ” lanjut tulisan TKN94.COM.
Menurut tulisan TKN94.COM, ” Team awak wartawan dan LSM ini masih menunggu itikat baik dari sekdes yang arogan ini tapi kalau tidak’ ” kami akan mengambil langkah selanjutnya’ “tutur salah satu team LSM dan wartawan ini “.
Media lainnya yang sudah mempublish peristiwa ini adalah BuseronlineNews. com edisi 19 Oktober 2024 membuat topik ” Sekdes Merasa Kades, Hendel Semua Kegiatan Desa, Kadesnya Sibuk Bisnis “. Media ini menyoroti tentang bahwa tulisan ARM tersebut diduga telah melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
” Kepala Desa Bangun Rejo (ipin) jarang masuk kantor bila masuk sebentar itupun pakai sandal dan celana pendek, berpakaian Dinas hanya hari hari besar, sementara saat pengambilan sumpah jabatan siap mengayomi masyarakat terang beberapa narasumber yang layak di percaya ” bunyi salah satu kalimat dalam berita BuseronlineNews.com.
Selain itu, media ini juga menyoroti jarangnya Kades Bangun Rejo masuk kantor. “Dengan jarangnya masuk kantor kepala desa, maka semua kegiatan kantor di desa Bangun Rejo termasuk realisasi penggunaan dana desa di hendel oleh sekdes ” tulis media itu.
Masih mengutip pemberitaan BuseronlineNews.com, ” Setelah melihat dari LPJ Desa Bangun Rejo di laman Kemendes penuh dengan kejanggalan gabungan LSM dan wartawan coba konfirmasi dan Investigasi langsung ke kantor desa terkait realisasi Dana desa Bangun Rejo kecamatan IX /X kabupaten Labuhan baru utara baik bukti pisik dan data masyarakat penerima mampa’at dari Dana Desa yaitu BLT DD ” bunyi media itu. (Torang)