1,667 views

Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu Laksanakan Giat Pemberantasan 3C dan Blue Light Patrol

LABURA-LH: Personil Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu melaksanakan giat Pemberantasan 3C dan Blue Light Patrol serta giat rutin yg ditingkatkan / KRYD pada hari Sabtu (29/10/2024) mulai Pukul 23.00 WUB s/d selesai.

Giat ini dilaksanakan di Jalinsum Kota Raja Desa Kampung Pajak Kecamatan Na: IX-X Kabupaten labuhanbatu Utara(Labura).

Giat ini dipimpimpin oleh  Kanit Reskrim Polsek Na: IX-XI Ipda DM Manik, SH dan Kanit PROVOS (PAWAS) P. Gultom.

Pada giat ini, Personil Polsek Na: IX-X langsung membubarkan kumpulan anak muda yang diduga akan melaksanakan balap liar. Selanjutnya personil mengamankan 2 (dua) orang yg didunga ikut dalam aksi balap liar yaitu:

1. PAHRIL PRASETYO, Lk, 16 Thn, Pelajaran, Islam, alamat Perkebunan Aek Pamingke Kecamatam Aek Natas Kabupaten Labura;
2. DEDI, Lk, 30 Thn, Islam, Alamat lingkungan II Aek Merbatu Desa Kampung Pajak kabupaten labura.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah:
– 1 (satu) unit Honda Supra X 125 Warna Hitam merah No. 6285 CH; dan
– 1 (satu) unit Yamaha Vixion warna biru No. 4318 NAN.

Giat berjalan lancar dan kondusif hingga selesai. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.