MUSIRAWAS-LH: Berawal dari cekcok mulut, warga Desa Suro harus ditangani Polisi RW atau secara umum dikenal dengan Binmas dari Polsek Muara Beliti Resor Musirawas untuk menangani dan mendamaikannya.
Sebut saja Saudari Ida (44 Tahun), Warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas naik darah. Pasalnya, karena ditegur tetangga sebelah rumah bernama Mamat ( 49 Tahun).
Peristiwa ini terjadi pada Tanggal 13 September 2024 sekira jam 20.15 WIB. Pada saat itu, Ida keluar rumah niat pergi ke warung yang mana pada saat itu lampu rumah Ida padam. Saat itulah tetangganya bernama Mamat menegur dengan nada agak kasar. ” HOii… LAMPU NGA TU DI IDUP JANGAN NGANDAL LAMPU WANG…” cetus Mamat yang membuat Ida naik pitam dan geram.
Tidak terima dibentak oleh Mamat, disamping Ida memang kena penyakit darah tinggi, lantas Ida membalas perkataan kasar Mamat. Saat itu terjadilah cekcok mulut. Kejadian ini mengakibatkan Ida dirawat di RS Pangeran Amin.
Kejadian itu pun berbuntut panjang, hingga akhirnya tanggal 23 September 2024 warga desa bernama Reki melaporkan peristiwa adu mulut ini ke Polsek Muara Beliti.
Alhasil Polsek Muara Beliti melalui Polmas melakukan undangan terhadap kedua belah pihak dengan melibatkan Pemerintah Desa, dan Tokoh Masyarakat setempat.

Kapolres Musirawas AKBP Andi Supriadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Polisi RW sekaligus Kanit Binmas, Aipda Kelik Adi Wibowo, bersama Bripka Eko Satekar Bhabinkamtibmas dibawah pimpinan Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi, S.Sos memberikan keterangan ke awak media bahwa peristiwa tersebut sudah diselesaikan dengan giat “Problem Solving” tingkat Polsek setempat, dengan hasil perdamaian kedua belah pihak akhirnya tercapai.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada salah seorang Tokoh Masyarakat Arafik, yang bersangkutan membenarkan hal tersebut. ” Permasalahan telah selesai di kantor Polsek Mauara Beliti. Keributan kedua belah pihak ini masih hubungan keluarga ” pungkas Arafik. (Fri)
