LABURA-LH: Pada hari Rabu (11/09/2024) Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Simpang Marbau dan Desa Kampung Pajak Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na: IX-X IPDA PENDI MARICO bersama anggota yang diikuti oleh aparat desa dan masyarakat setempat.
Penggerebekan dilakukan di 3 (tiga) lokasi berbeda yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Lokasi tersebut antara lain :
1. di rumah sdra PUTRA warga Gg Nenas Dsn 3 Desa Simpang Marbau;
2. di pondok gubuk kecil Dsn 1B Desa Kampung Pajak;
3. di Kandang Lembu Dsn PT Binanga Desa Kampung Pajak.
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, termasuk Sekdes Desa Simpang Marbau BAINI PUTRA, Kadus III Desa Simpang Marbau BAGAS KARA, Kaur Pemdes Desa Simpang Marbau ZAILANI LUBIS, Kadus PT Binanga Desa Kampung Pajak NGADIMIN, dan Kadus Dusun 1B Desa Kampung Pajak AMRIAL HARAHAP.
Hasil pelaksanaan penggerebekan :
1. Tidak ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu atau alat yg digunakan untuk mengkonsumsi sabu di rumah Saudara PUTRA warga Gg Nenas Dsn 3 Desa Simpang Marbau;
2. Tidak ditemukan orang di lokasi di pondok gubuk kecil Dsn 1B Desa Kampung Pajak dan di Kandang Lembu Dsn PT Binanga Desa Kampung Pajak;
3. Barang bukti yang ditemukan di antaranya :
– di Dusun I B Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X kabupaten Labura ditemukan di lokasi bungkus plastik kecil bening kosong;
– di Jln Alternatif Dusun PT. Binanga Kec. Na IX-X Kab. Labura ditemukan alat hisap/bong, dan plastik kecil bening kosong;
4. Masyarakat setempat melalui aparat Desa Simpang Marbau dan Desa Kampung Pajak Kecamatan NA: IX-X mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. (Torang)