1,619 views

Pomdam I BB Terima Laporan Anak Wartawan TribrataTV Tanah Karo Yang Meninggal Bersama Keluarganya

LIPUTANHUKUM.COM: Salah satu Anak Wartawan Tribrata TV yang bertugas di Kabupaten Karo (Sempurna Pasaribu) berinisial EP akhirnya melaporkan peristiwa sadis yang menewaskan Ayah, Ibu, Adik, dan Keponakannya ke Pomdam I Bukit Barisan (BB) pada Kamis (18/07/2024).

Dalam pelaporan ke Pomdam I BB ini, EP didampingi kuasa hukum dari LBH Medan. Laporan ini dilakukan EP karena ada dugaan bahwa ada oknum prajurit TNI Yonif 125/Simbisa berinisial Koptu HB yang terlibat dalam kematian empat anggota keluarganya.

Laporan EP diterima dengan nomor: LP/ 11/ VII/ 2024 pada Kamis tertanggal 18 Juli 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam peristiwa kelabu itu, Wartawan Sempurna Pasaribu (40 Tahun) ditemukan tewas terbakar bersama istrinya Eprida Br Ginting (48 Tahun), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12 Tahun), dan cucunya Lowi Situngkir (3 Tahun).

Mengutip dari detikSumut, Kodam I/BB pun menyatakan akan menyelidiki laporan anak dari wartawan Karo yang tewas dalam kebakaran rumah itu bersama keluarganya. ” Laporan pengaduan yang mereka buat akan dilidik ” pungkas Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian (Kamis, 19/07/2024).

Menurut Kolonel Rico, bahwa laporan yang dilayangkan EP itu berbentuk laporan pengaduan atau pengaduan masyarakat (dumas), bukan laporan polisi. Sejauh ini, kata Rico,  pihaknya juga belum memeriksa Koptu HB atas dugaan keterlibatannya. ” Istilah LP ada dua, laporan pengaduan dan laporan polisi (militer). Semua orang bisa buat laporan pengaduan, tapi kebenarannya perlu didalami atau dilidik. (Koptu HB) belum (diperiksa) ” tandasnya.

Menurut Direktur LBH Medan Irvan Saputra yang mendampingi EP dalam pelaporannya ke Mapomdam I/BB, menduga bahwa ada keterlibatan Oknum Anggota TNI (Koptu HB) dalam peristiwa  pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya.

Lebih lanjut Direktur LBH Medan itu menjelaskan tentang rentetan kejadian sebelum pembakaran saling berkaitan. Rico Sempurna Pasaribu sempat diduga mendapat ancaman setelah memberitakan dugaan perjudian yang dikelola seorang Oknum Prajurit TNI Kopral Satu (Koptu) berinisial HB. ” Dugaan keterlibatan HB sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) di Jakarta. HB dilaporkan dengan delik pembunuhan berencana seperti yang tertuang dalam Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 187 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana Militer ” ujar Irvan sebagaimana dilansir CNN Indonesia pada Kamis (18/07/2024).

Tim LBH Medan, KKJ Sumut, bersama EP, menurut Irvan,  juga menyampaikan bukti bukti ke Pomdam I BB. Oleh karena itu, KKJ mendesak Pomdam I/ BB mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan HB. ” Sampai sekarang polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah. Kami menduga ada dalang besar di dalam peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Oleh karena itu, kedatangan kami untuk menyampaikan bukti-bukti dan keterangan atas peristiwa tewasnya ayah, ibu, adik dan anak kandung Eva saat pembakaran itu ” tungkas Direktur LBH Medan itu.

Adapun bukti-bukti atas dugaan keterlibatan Koptu HB yang dibawa EP saat pelaporan Dalam ke Pomdam I/BB antara lain adalah 3 tangkapan layar artikel di Tribrata TV terkait perjudian, bukti percakapan antara terduga Koptu kepada Pimpinan Redaksi Tribrata Tv berisi permintaan take down pemberitaan tentang perjudian. ” Tak hanya itu, kami juga membawa percakapan korban. Bahwa sebelum kejadian dia sudah merasa terancam dan was-was sehingga minta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, ia menyampaikan bahwa dia minta perlindungan dan sempat menyebutkan oknum TNI tersebut ” papar Irvan.

Masih menurut Direktur LBH Medan itu, selain bukti pihaknya juga akan membawa sejumlah saksi yang berada bersama dengan Rico Sempurna Pasaribu sebelum peristiwa pembakaran itu. EP juga menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB. Namun pemeriksaan itu berlangsung cepat karena dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Puspom AD. ” Lebih kurang 15 pertanyaan hari ini. Secara garis besar ya soal tindakan pembunuhan berencana ini. Besok kita akan menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa untuk melengkapi bukti-bukti tindak pidana tersebut ” ungkap Irvan.

EP berharap kasus ini bisa diungkap secara terang benderang. Dirinya ingin semua orang yang terlibat dalam pembakaran itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. ” Saya berharap, aparat penegak hukum bisa menuntaskan kasus ini. Memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku. Saya hanya ingin, peristiwa ini jangan sampai terulang kepada para jurnalis lainnya ” tutup anak almarhum Wartawan Tribata TV Sempurna Pasaribu itu. (RSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.