JAKARTA-LH: Mahasiswa yang tergabung dalam forum mahasiswa untuk keadilan dan transparansi (FORMULASI) Sumatera Utara gelar aksi dan laporkan 20 PT dibidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS), salah satunya PKS PPSP (Pulo Padang Sawit Permai), PT HPP beserta PKS di Kabupaten Labuhanbatu. Aksi dilakukan di depan Kantor Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Pihak Meneteri ATR/BPN pada hari ini (Rabu, 26/06/2024).
Adapun persoalan perusahaan yang dilaporkan ke pihak Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Pihak Meneteri ATR/BPN adalah atas dugaan tidak memiliki Izin HGU, Izin Pendirian Pabrik, pelanggaran regulasi dan melebihi Izin HGU.
Menurut Koordinator Aksi Edi Syahputra Ritonga saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa sebanyak 20 PT di Kabupaten Labuhanbatu diduga bermasalah. ” Selesai aksi di gedung KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, kita juga aksi dan laporkan 20 perusahaan di bidang perkebunan dan industri (Pabrik Kelapa Sawit) termasuk salah satunya PKS PPSP (Pulo Padang Sawit Permai) ke pihak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ke pihak Menteri ATR/BPN ” pungkasnya
Edi melanjutkan, ” Alhamdulillah kita disambut dengan baik oleh pihak Menteri LHK dan Pihak Menteri ATR/BPN dan laporan kita diterima dan akan ditindaklanjuti ” tandas Edi. (Dewi)