LABUHANBATU-LH: SN (22), pria pengangguran warga Lingkungan Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diserahkan oleh warga ke Mapolsek Bilah Hulu, Jum’at (24/05/24), setelah sebelumnya diteriaki warga sebagai maling hewan ternak entok.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan (Minggu, 16/06/2024) memaparkan peristiwa itu terjadi pada hari Jum’at ( 24/05/24) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika itu, pelapor Hermanto (43) yang masih satu lingkungan dengan SN, tiba-tiba mendengar ada teriakan orang dari luar rumahnya yang menyebut ada maling. Dia lalu keluar dari rumah untuk mengetahui apa yang terjadi.
Saat di luar rumah, Hermanto melihat sudah banyak orang berkumpul di sekitar rumah Kakaknya Nurhayati yang berdekatan dengan rumahnya.
Melihat Hermanto datang, sambil berteriak kakaknya Nurhayati berkata kepada Hermanto “Ini orang mengambil satu ekor bebek entok milikmu ( Hermanto ) tadi depan rumah”.
Nurhayati menceritakan, awalnya dia melihat SN yang sedang melintas dengan seorang temannya berinisial DR mengambil satu ekor entok, dan lalu menyembunyikan ke dalam baju yang dipakainya. Nurhayati kemudian berteriak sehingga datanglah saksi Rahmat yang langsung mengejar dan menangkap SN.
Ketika diinterogasi, pelaku SN mengakui dengan terus terang bahwa pencurian ternak entok tersebut adalah niatnya sendiri bukan kesepakatan bersama temannya DR untuk melakukan pencurian ternak entok tersebut.
Pelaku SN yang sudah pernah dihukum karena kasus pencurian tahun 2023 lalu hingga terhadap SN pun dilakukan penahanan.
Atas pengakuan pelaku SN temannya DR hanya dijadikan saksi dan telah dikembalikan kepada orang tuanya yang didampingi oleh Keplingnya ” terang Parlando seraya menambahkan bahwa berkas perkara itu telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. (HMS/Red)