LABUHANBATU-LH: Beri dukungan kepada Polres Labuhanbatu, masyarakat dan pekerja Pabrik Kelapa Sawit PT Pulo Padang Sawit Permai (PT. PPSP) menggelar aksi damai di depan Mapolres Labuhanbatu, (Rabu, 22/05/2024).
Massa berkumpul di pabrik PT. PPSP pada pukul 10.20 WIB sebelum bergerak ke Jalan M.H. Thamrin (Simpang VI) Rantauprapat yang dilanjutkan ke Mapolres Labuhanbatu.
Aksi damai dan dukungan kepada Polres Labuhanbatu membawa pengeras suara, spanduk, dan selebaran dengan tuntutan utama Mendukung Operasional PKS PT. PPSP demi kesejahteraan pekerja dan masyarakat Kelurahan Pulo Padang dan sekitarnya.
Massa bergerak dari pabrik PT. PPSP menuju Lapangan Ika Bina dan Simpang 6 Kota Rantauprapat sambil berorasi. Koordinator aksi, Ishak, memimpin orasi dengan menyampaikan dukungan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH atas tindakan hukum terhadap masyarakat yang menolak operasional PKS yang melakukan tindakan melawan hukum/ anarkis.
Sebagai respon atas demonstrasi yang dilakukan pihak yang menolak beroperasinya PKS PT. PPSP Pulo Padang apalagi narasi yang dibangun dari orasi demonstras itu cenderung memutar balikkan fakta dan menyudutkan pihak Polres Labuhanbatu. ” Kami memberi dukungan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk maju terus dalam menegakkan hukum ” kata koordinator Ishak.
Tindakan tegas telah dilakukan terhadap masyarakat penentang beroperasinya PKS PT. PPSP dimana telah menangkap sebanyak 05 orang pelaku tindak pidana berinisial 1).TT, 29 thn, penduduk Sialang Taji Kabupaten Labura, 2). AF, 24 thn penduduk Ds Aek Paing Kabupaten Labuhanbatu, 3). FH, 24 thn penduduk Kelurahan Sioldengan Kabupaten Labuhambatu, 4). EGR, 36 thn penduduk Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu, 5). GSR, 25 thn penduduk Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan didalam ruang manfaat jalan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 63 ayat 1 dari UU-RI No.38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
Selanjutnya diharapkan agar para pelaku yang telah diamankan dan diproses hukum. ” Kami mendukung proses hukum terhadap pelaku yang telah dengan sengaja melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang mengakibatkan luka-luka hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Rantau Prapat untuk diproses secara hukum ” pungkas peserta aksi.
Dukungan penuh dari masyarakat Pulo Padang terhadap pengoperasian PT. PPSP karena dampak positifnya terhadap ekonomi lokal dan ajakan kepada pihak Polres Labuhanbatu untuk terus menjalankan tugas dengan baik, serta ungkapan cinta dan dukungan kepada Polres Labuhanbatu. Penekanan akan pentingnya pekerjaan bagi warga Pulo Padang sebagai penopang Ekonomi keluarga. Selama Pabrik beroperasi, tentu menghindari tindak pidana sebab masyarakat sudah memiliki pekerjaan.
Setelah berorasi di Simpang VI, massa melanjutkan aksi menuju Mapolres Labuhanbatu untuk menyampaikan dukungan tuntutan yang sama.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polres Labuhanbatu mengawal dengan baik, memastikan tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. mengatakan ” Polres Labuhanbatu menghargai hak masyarakat dalam menyuarakan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Meskipun anggota kami dalam menjalankan tugas pengamanan terhadap kelompok masyarakat yang melakukan penghadangan terhadap truck yang melintas melakukan penganiayaan terhadap 05 orang anggotanya dimana hingga saat ini 04 orang masih dirawat di RSU Rantauprapat sementara 01 orang rawat jalan ” tandas Kapolres Labuhambatu itu
“ Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam aksi ini dengan menjaga kedamaian dan ketertiban ” tutup Kapolres AKBP Dr. Bernhard L. Malau. (HMS/Red)