2,073 views

Polres Labuhan Batu Tegaskan Pelaksanaan Tugas Sesuai Prosedur dan Tidak Ada Menabrak Masyarakat Di Lokasi Posko Masyarakat Penentang Beroperasinya Kembali PKS Di Kelurahan Pulo Padang

LABUHANBATU-LH: Terkait aksi masyarakat yang mengaku dari Kelompok Masyarakat Penentang Beroperasinya Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang dan pemberitaan dari media online Lokal disebutkan adanya video mobil Patroli Polres Labuhan Batu Tabrak seorang wanita, (Rabu 22 Mei 2024).

Terkait berita tersebut, Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu, SH menjelaskan ” Polres Labuhanbatu dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan prosedur, yang mana pada hari Senin 20 Mei 2024 sekitar Pukul 15.00 WIB terjadi aksi penyetopan/ penghadangan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri mereka dengan kelompok masyarakat penentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang terhadap Mobil pengangkut Tandan Buah Segar/ Brondolan buah kelapa Sawit yang di bawa masyarakat ke PT PPSP untuk di jual ” jelas AKP Parlando.

Dalam hal ini, lanjut Paelando, ” Polres Labuhan Batu sudah menempatkan Personilnya dalam hal antisipasi penyetopan dan penghadangan yang di lakukan oleh kelompok masyarakat penentang tersebut yang di bantu aktivitas Mahasiswa lokal dari Labuhanbatu ” pungkasnya.

” Ketika aksi penyetopan/ penghadangan oleh kelompok masyarakat terjadi, jelas hal ini membuat suasana menjadi kisruh di jalan umum kelurahan Pulo Padang, warga masyarakat yang ingin melintasi jalan tersebut terjebak kemacetan panjang. Polres Labuhanbatu melalui tim pengurai arus lalu lintas tim tindak melakukan tugasnya sesuai prosedur dengan mengatur arus Lalu Lintas dan mengamankan beberapa pelaku penyetopan/ penghadangan guna di masukkan ke mobil Tim untuk di bawa ke Mako Polres Labuhan Batu ” papar Paelando.

Parlando menambahkan, ” saat beberapa dari mereka diamankan dan dibawa ke mobil Tim Tindak, mobil Patroli Sat Samapta berbalik arah untuk menuju ke Polres guna mengawal iringan mobil Tim Tindak menuju Polres Labuhan Batu dengan arahan dari Kasat Samapta AKP Rasidin untuk berbalik arah. Salah seorang kelompok penentang inisial GSR yang tepat di seberang jalan dari mobil patroli mendatangi dan menepuk lengan Kasat Samapta AKP Rasidin dan tiba-tiba memukul dengan keras Kap mobil patroli Samapta Polres Labuhanbatu yang ingin berbalik arah, kemudian melontarkan kalimat provokatif dan berlari meninggalkan lokasi tersebut dengan keadaan emosi karena teman-teman mereka yang melakukan penghadangan telah diamankan. Momen kejadian itu dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat penentang untuk dijadikan opini yang tidak baik jika Polres Labuhanbatu bersikap arogansi dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan ” kata   AKP Parlando menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

” Jadi itulah Fakta nyata Kejadian di lapangan. Tidak ada Mobil Polres Labuhanbatu yang menabrak masyarakat apalagi seorang wanita. Dan wanita yang mengaku ditabrak tersebut berinisial GSR sampai saat ini masih diproses di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam perkara pidana melawan pejabat yang sedang melaksanakan tugas yang mengakibatkan luka-luka serta dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan didalam ruang manfaat jalan. Situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhan Batu dalam keadaan aman dan baik ” pungkas Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, S.H. (HMS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.