LABUHANBATU-LH: Telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap korban ERWIN PIRNANDO PARDEDE penduduk Ds Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura pada Senin,18 Maret 2024 sekira pukul 04.30.Wib di Lk IX Rantau Selamat I Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH mengatakan identitas kedua pelaku dari 04 orang yang berhasil diamankan Tim Opsnalnya adalah berinisial :
1. AP als Anggi, lk, 23 thn, penduduk Lorong Batu Rakit Kel. Gunting Saga Kec. Klh Selatan Kab. Labura;
2. HN Als Dedek, lk, 36 thn, penduduk Dsn II Ds Air Joman Kec. Air Joman Kab. Asahan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH pada hari Selasa (19/3/2024) mengatakan bahwa saat itu disimpang Gunting Saga korban duduk didepan bengkel sambil menunggu dijemput keluarganya.
Tidak berapa lama datang seorang pria mengendarai sepeda motor supra X 125 warna biru menawarkan tumpangan kepada korban, mendengar ajakan itu dan merasa curiga terhadap pengendara itu, korban langsung naik keatas sepeda motor menuju rumah korban Desa Tanjung Pasir, namun sekira pukul 04.30.Wib saat ditengah diperjalanan mereka diikuti sepeda motor dari belakang,
Setibanya, dilingkungan IX Rantau Selamat I Kel. Gunting Saga ditempat yang sepi sepeda motor yang tumpangi korban tiba tiba berhenti, dan melihat sepeda motor metic berboncengan 3 orang laki-laki menghampiri berhenti didepan korban, kemudian salah satu pelaku berkata “sini duitmu” sambil mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau.Takut dengan ancaman pisau pelaku, korbanpun menyerahkan dompetnya kepada pelaku dan mengambil uang Rp 1,5 jt ( satu juta lima ratus ribu rupiah) yang ada didalam dompet korban, lalu pelaku mengembalikan dompet korban yang telah kosong, sedangkan pria yang semula menawarkan tumpang ternyata satu komplotan yang turut merampas Handphon merek VIVO Y15 S turut milik korban.
Setelah berhasil merampas harta benda milik korban, para pelaku meninggalkannya sendirian dilokasi.
” Akibat kejadian tersebut, korban yang kehilangan uang tunai dan Handphon mengalami kerugian sebesar Rp. 3.400.000. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan ” tandas Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu.
Selanjutnya, Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Ilhamsyah SH langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendapat informasi identitas dan alamat pelaku. Langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil membekuk pelaku berinisial AP alias Anggi disekitar Kel Gunting Saga.
” Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mendapat bagian Rp. 200.000 dan menyebutkan nama pelaku lainnya, yakni HN alias Dedek, DT dan IN ” ujar Kasi Humas menjelaskan.
Kemudian, Tim terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan 3 pelaku lainnya, dan pada Selasa 19 maret 2024 sekira pukul 01.00.Wib tim mendapatkan informasi keberadaan HN alias Dedek didaerah Kec Air Joman Kab Asahan. Lalu tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku dari dalam rumahnya di jalan Manunggal Kec Air Joman Kab Asahan.
” Dari tangan pelaku tim opsnal mengamankan barang bukti berupa Handphon merk VIVO Y15 S , 1 bilah pisau menyerupai arit yang digunakan mengancam korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut ” ujar AKP P Napitupulu.
Terhdap kedua pelaku yang belum berhasil ditangkap akan tetap melakukan pencarian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ramal Malau)