LABUHANBATU-LH: Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran Narkotika di Lingkungan Padang Bulan Rantauprapat, Team Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 2(dua) orang pelaku, Jumat (10/11/2023).
HT (Lk) (47 Tahun) Warga Lingkungan Padang Bulan Kecamatan Padang Matinggi Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dan RA (Lk) (25 Tahun), Warga Jl. Perisai Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu diamankan oleh Team pada Kamis (09/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB di sebuah Rumah yang terletak di Jl Padang Bulan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.
Pada penggerebekan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK bersama Kabag Ops KOMPOL Rapi Pinakri, SIK, Kabag Ren KOMPOL H E Sidauruk, SH MH Plt Kasat Lantas IPTU Sumardi, KBO Narkoba IPTU E Sitorus turun langsung ke lokasi penggerebekan dengan didampingi Lurah Padang Bulan dan Kepala Lingkungan.
Adapun BB Narkotika jenis sabu seberat 5 gram bruto, 1(satu) unit timbangan elektrik, 1(satu) buah pipet berbentuk skop dan 2(dua) unit Handphone berhasil diamankan oleh Team dari lokasi penggerebakan.
Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan terkait kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama 2(dua) hari sejak tanggal 08-09 November 2023. ” Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12(dua belas) titik/lokasi di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, serta mengamankan sebanyak 11(sebelas) orang pelaku beserta BB terkait ” pungkas Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu (10/11/2023).
Adapun BB terkait yang diamankan pada kegiatan GKN di 12 lokasi tersebut antara lain: Narkotika jenis sabu seberat 12.00 gram bruto, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp.7.538.000, alat hisap (BONG) 19 buah, Handphone 5 unit, HT 2 unit dan Sp. Motor 1 unit.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa “Narkotika Musuh Bersama”, menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. ” Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu ” tandas AKBP James.
Polres Labuhanbatu yang Presisi terus berkomitmem dalam pemberantasan peredaran gelap serta penyalahguna narkoba.
Demikian release berita yang disampaikan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Jum’at (10/11/2023). (Nafiah)
