LABUHANBATU-LH: Kegiatan percepatan dan antisipasi stunting oleh Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Polres Labuhanbatu bersama Tim, Selasa (07/11/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Merbau AKP J. Pasaribu, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar Dusun III Desa Aek Tapa Kecamatan Merbau Kabuoaten Labura.
Adapun Personel dan Tim yang melaksanakan kegiatan yaitu BRIPKA E. Sagala, Sdri. Dewi Sartika (Bidan), Sdri. Ira (Bidang Gizi) dan Sdri. Lia (Kader Posyandu).
Kapolsek Merbau menyebutkan, kegiatan dilakukan dengan cara Door To Door yaitu dengan mengunjungi langsung rumah masyarakat yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting.
“ Personel bersama Tim juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap perkembangan tinggi badan anak, berat badan anak serta melakukan penginputan data pada Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ” ujar Kapolsek AKP J Pasaribu.
Selain itu Petugas juga memberikan tambahan asupan gizi kepada anak berupa biskuit balita, susu, telur dan vitamin anak.
Dijelaskan terkait Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, “ Aplikasi PASTI, sebuah strategi pemolisian 4.0 berbasis android dalam penanganan masalah stunting di wilayah Polres Labuhanbatu dengan tujuan untuk mempermudah Tim Stunting melakukan pendataan dan pencatatan untuk mengetahui perkembangan anak stunting melalui kunjungan Tim Stunting tiap minggu ” ujar J Pasaribu.
Polres Labuhanbatu dengan mengandeng stakeholder terkait, terus berkomitmen untuk menekan angka stunting di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.
Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Pemerintah Joko Widodo, serta Program Kapolri dan Program Prioritas Kapolda Sumut mengenai “Percepatan Penanganan Program Prioritas Pemerintah”.
#inovasiproblemsolving #pemecahanmasalah #PASTIpolreslabuhanbatu #polisibaik #polreslabuhanbatupedulistunting
Demikian release berita yang dikirimkan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Selasa (07/11/2023). (Nafiah)
