LABUHANBATU-LH: Sosialisasi Bahaya Narkoba “Police Goes To Shcool” kepada Guru dan Siswa-siswi sekolah SMP Islam Terpadu Al-Fikri Aek Marbatu Terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Sekolah, Sabtu (04/11/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kapolsek: Na IX-X AKP Panji Nugraha, S.T.K.,M.H menyebutkan bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut berlokasi di Sekolah SMP Islam Terpadu Al-Fikri Aek Marbatu Desa Kampung Pajak Kecamayan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Disebutkan bahwa Personel yang melaksankan kegiatan yaitu Iptu P. Hutasuhut, Aiptu Zul Aswin, Bripka R. Sutardago, dan Briptu Fikri Wandana.
Lebih lanjut AKP Panji menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kegiatan preemtif dengan memberikan himbauan, sosialisasi serta pemahaman bahaya narkoba kepada para siswa/i sekolah yang berada di wilayah Polsek NA: IX-X.
“ Kegiatan Police Goes To School ini kita lakukan secara bertahap ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Na: IX-X. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahguna narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba ” ujar AKP Panji Nugraha.
Selain itu bahaya penyalahgunaan narkoba juga bisa mempengaruhi hubungan sosial generasi muda, menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional, dan ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini guna menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo serta sebagai bentuk implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara mengenai “Narkotika Musuh Bersama”.
#polisibaik #polisiantinarkoba #narkotikamusuhbersama #stopnarkoba #cegahnarkoba.
Demikian release berita yang disampaikan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Sabtu (04/11/2023). (Nafiah)