239 views

Personel Posko KBN Polsek NA:IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba Pada Program Kampung Bebas dari Narkoba

LABURA-LH: Kegiatan Personel Posko KBN Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba pada program Kampung Bebas dari Narkoba pada Senin (23/10/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek NA: IX-X AKP Panji Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlokasi di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Desa Pulo Jantan Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labura.

Adapun kegiatan dipimpin oleh Kanit Propam Ipda P. Gultom bersama anggota Aiptu Zulaswian, Bripka R. Sutardago dan Briptu Fikri.

AKP Panji menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Lebih lanjut AKP Panji menjelaskan,  “ bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut ” ujar Kapolsek NA: IX-X itu.

Selain melakukan sosialisasi, Personel juga rutin melakukan patroli dialogis pagi hari, siang maupun malam hari di sekitar wilayah Kecamatan NA: IX-X sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba.

“ Personel juga mengajak masyarakat yang tinggal di Desa Pulo Jantan Kecamatan NA: IX-X Kab. Labura untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka ” tandas Panji.

Selain kegiatan-kegiatan preemtif, preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkoba, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi narkoba terhadap para korban/pelaku pengguna narkoba.

Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara yaitu “NARKOTIKA MUSUH BERSAMA”

#polisibaik #polisiantinarkoba #kampungbebasdarinarkoba #kampungbebasnarkoba #kbnpolreslabuhanbatu #narkotikamusuhbersama #stopnarkoba #cegahnarkoba.

Demikian release berita yang dikirim Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Selasa (24/10/2023). (Nafiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.