357 views

Kegiatan Percepatan dan Antisipasi Stunting Polsek Bilah Hilir Bersama Tim Kesehatan dan TP Gizi

LABUHANBATU-LH: Kegiatan Personel Polsek Billah Hilir Polres Labuhanbatu bersama Tim Terpadu Penanganan Stunting Kec. Bilah Hilir lakukan percepatan dan antisipasi stunting pada Selasa (24/10/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU S. Lumban Gaol, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar Perumahan Karyawan Afdiling IV Dusun 13 Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten  Labuhanbatu.

Adapun Personel dan Tim yang melaksanakan kegiatan yaitu Aipda Krida Wantoro, Aiptu Jupriadi (Bhabinkamtibmas), Sdri. Rika K. Harahap (Bhayangkari), Erlinawati (Ahli Gizi) dan Sdri. Marince (Bidan Desa) dari Puskesmas Teluk Sentosa Kec. Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Dijelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, Personel bersama Tim melakukan pemeriksaan, pengecekan serta pencatatan menggunakan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu terhadap tinggi/panjang badan anak, berat badan anak, tambahan asupan gizi yang diberikan berupa susu, biskuit balita, telur, bubur kacang ijo serta vitamin tambahan.

Terkait Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, Kapolsek Bilah Hilir menjelaskan bahwa “ Polres Labuhanbatu telah melucurkan Aplikasi PASTI, yaitu sebuah strategi pemolisian 4.0 berbasis andorid dalam penanganan masalah stunting di wilayah Polres Labuhanbatu dengan mempermudah Tim Stunting melakukan pendataan dan pencatatan untuk mengetahui perkembangan anak stunting melalui kunjungan Tim tiap minggu ” tandas Iptu S Lumban Gaol.

Dengan mengandeng stakeholder terkait, Polres Labuhanbatu dan jajarannya terus berkomitmen dalam rangka menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Pemerintah Joko Widodo, serta Program Kapolri dan Program Prioritas Kapolda Sumut mengenai “Percepatan Penanganan Program Prioritas Pemerintah”.

#inovasiproblemsolving #pemecahanmasalah #PASTIpolreslabuhanbatu #polisibaik #polreslabuhanbatupedulistunting

Demikian release berita yang dikirim Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Selasa (24/10/2023). (Nafiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.