JAKARTA-LH: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang baru saja mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi, mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam Tindak Pidana Pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK. Hal ini dibenarkan sekaligus dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
” Dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak mulai 24 Agustus 2023 sampai 3 Oktober yang terkahir tadi Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sore tadi tiba di ruang riksa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifikiasinya ” tandas Kombes Ade dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya pada Kamis Malam (05/10/2023).
Menurut Kombes Ade, perkara ini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada 12 Agustus 2023 lalu. Dumas yang dimaksud adalah dumas mengenai pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021. Pemeriksaan terhadap para saksi, lanjut Kombes Ade, telah berlangsung sejak 24 Agustus 2023 hingga 5 Oktober 2023.
Pada Konfers tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu menjelaskan bahwa sudah enam orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya sopir, ADC dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, pemeriksaan saksi bagian dari upaya penyelidikan untuk menemukan dugaan pidana terhadap materi yang dilaporkan. ” Setelah terbit surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai klarifikasi terhadap enam orang. Dan salah satunya Menteri Pertanian, lima orang driver maupun ADC beliau ” tandas Kombes Ade.
Namun, Ade belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait bentuk pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Alasannya, bahwa itu termasuk materi penyidikan sehingga belum bisa dibocorkan ke publik. ” Terkait seputar materi apa? mohon maaf ini masih konsumsi internal penyidik ” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan pihaknya akan mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan itu akan ditindaklanjuti oleh Dewas KPK jika menerima laporan. ” Oh tentulah (diusut) kalau ada laporan ” kata Tumpak dalam keterangannya dihadapan Awak Media (Kamis, 05/10/2023).
Menurut Tumpak, sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus dugaan pemerasan ini. ” Belum, endak ada, saya hanya melihat itu saja, melihat kau punya berita juga ” jelasnya.
Terkait dugaan pemerasan ini, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara. Firli mengklaim dirinya dan pimpinan lain di KPK tak pernah melalukan hal tersebut. ” Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK ” tegas Firli di Gedung KPK (Kamis, 05/10/2023).
Pada kesempatan itu, Firli juga membantah informasi adanya keterangan yang tertulis sebagai kronologi pemerasan yang diduga dilakukan olehnya melalui Irwan yang disebut sebagai salah satu ajudannya, Firli menyebut hal itu tak pernah ada. ” Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya kepada melalui WA, saya ingin katakan itu tidak benar. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan, menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah ” tandas Ketua KPK itu.
Firli juga mengklaim ajudannya hanya satu, bernama Kevin bukan Irwan seperti yang disebutkan dalam kronologi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. ” Yang kedua, saya juga ingin sampaikan kepada rekan-rekan semua, ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya kevin, enggak ada yang lain ” ujar Firli menegaskan. (Dessy)
.
