408 views

Polsek Na:IX-X Bersama Warga Tolak Narkoba Di Lingkungan Tempat Tinggalnya

LABURA-LH: Personel Polsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu bersama warga Kecamatan NA:IX-X berkomitmen menolak peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka (Senin, 25/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek NA: IX-X AKP Panji Nugroho menjelaskan bahwa himbauan tolak narkoba tersebut disampaikan Personel kepada masyarakt di lokasi Posko KBN Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu.

Adapun Polsek NA:IX-X bersama dengan warga Kecamatan NA:IX-X telah berkomitmen untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selain itu, Personel Polsek juga mensosialisasikan terkait 13 Posko KBN yang telah dibentuk di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. “ Bahwa Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN, dimana lokasi KBN tersebut dibentuk berdasarkan data kerawanan tindak pindana narkoba serta berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka ” tandasnya.

Polres Labuhanbatu berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stake holders serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba Polres Labuhanbatu akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas.

SAVE:
#polisiantinarkoba
#kampungbebasnarkoba
#narkotikamusuhbersama
#polisibaik
#polisiantinarkoba
#kbnpolreslabuhanbatu
#KampungBebasNarkoba
#KampungBebasdariNarkoba
#Narkotikamusuhbersama
#StopNarkoba
#CegahNarkoba

Demikian release berita yang disampaikan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Senin (25/09/2023). (Nafiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.