Pengungkapan kasus bandar kelas kakap Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA. Miming sendiri disebut-sebut merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sudah menjadi atensi Interpol
JAKARTA-LH: Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova alias Wang Xiang Ming. Miming merupakan mastermind dalam sindikat ini. Nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp 10 Triliun.
Kendatipun Gembong utamanya Fredy Pratama alias Miming belum berhasil ditangkap (DPO) namun Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 Orang anak buahnya. Mereka yang sudah ditangkap sudah dibawa ke bareskrim polri untuk lebih lanjut menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Sosok Fredy Pratama alias Miming merupakan salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Fredy sendiri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014. Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers hari ini. ” Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama ” tandas Kabareskrim (Selasa, 12/09/2023).
Menurut Kabareskrim, sindikat ini berhasil menyeludupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia 100 kg hingga 500 kg. ” Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan the ” ujar Komjen Wahyu Widada.
Masih menurut Kabareskrim, bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri berhasil menyita total sebanyak 10.2 Ton Sabu. Sabu yang disita itu merupakan akumulasi dari pengungkapan jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023. ” Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 Ton Sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini ” pungkas Komjen Wahyu dalam Konfers itu.
Lebih lanjut, Kabareskrim menyampaikan bahwa dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah ditelusuri pihaknya ternyata ada koneksinya. “ Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini ” tegas Komjen Wahyu.
Masih menurut Komjen Wahyu, bahwa dalam menjalankan aksinya, Fredy Pratama memiliki berbagai anak buah di sejumlah daerah yang memiliki tugasnya masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Polri itu menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap antara lain berinisial K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama. Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang. ” Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu ” ujar Komjen Wahyu menjelaskan.
Keseluruhan orang orang itu, lanjut Kabareskrim itu, merupakan jaringan di bawah kendali dari Fredy Pratama sebagai mastermind yang mengendalikan dari luar negeri. ” Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratam) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand ” tuturnya.
Selain dijerat dengan Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika Sebagian dari para tersangka itu akan dijerat juga Denga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam gelar Konferensi Pers tersebut, Bareskrim Polri juga melibatkan sejumlah Polda yakni Polda Jatim, Polda Kalimantan Selatan, Polda Jambi, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda DI Jogjakarta, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Tengah.
Pengungkapan kasus bandar kelas kakap Fredy pratama atau Fredy miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA. Miming sendiri disebut-sebut merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sudah menjadi atensi Interpol. (Dessy)