LABURA-LH: Sekitar 20 meter dari Lokasi tempat ditemukannya jenazah mayat laki-laki di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Simpang Badak Berangir, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari ini (Jum’at, 08/09/2023), ditemukan dompet berisi SIM A diduga milik korban. Pada identitas berupa SIM A tersebut diketahui korban bernama Toni Manurung (27 Tahun).
Lagi-lagi berdasarkan identitas berupa SIM A yang diduga milik korban, korban bernama Toni Manurung lahir di Aek Nagali pada 3 September 1996. Sesuai identitas yang ditemukan tersebut almarhum terakhir beralamat di Dusun IB Silomlom, Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Seperti pemberitaan liputanhukum.com sebelumnya, bahwa Jenazah Toni Manurung ditemukan pada pagi ini (Jum’at, 08/09/2023) di parit jalan lintas sumatera (Jalinsum) dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Sosok Mayat laki-laki tersebut yang untuk sementara diduga bernama Toni Manurung, tampak menggunakan celana Jean Biru dengan baju kaos coklat keabua-abuan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum dapat dipastikan apa motif dan penyebab kematian dari yang diduga bernama Toni Manurung itu. Tapi ada dugaan bahwa korban merupakan korban dari pembegalan. (Nafiah)