204 views

Demo Buruh Di Jakarta Masih Berlangsung Hingga Malam Ini, Apa Tuntutannya ?

JAKARTA-LH: Setelah kemarin (Rabu, 09/08/2023) Para Buruh melakukan aksinya, hari ini tampak peserta aksi semakin membludak. Ratusan Ribu Buruh dari berbagai organisasi baik yang berada di Jakarta maupun yang datang dari daerah tumpah ruah masuk Jakarta. Mereka menuntut bebagai hak yang ingin mereka dapatkan dari negara dan pemerintah.

Hari ini (Kamis, 10/08/2023) ratusan ribu buruh yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan aksinya. Organisasi buruh yang bergabung dalam AASB antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Dari pantauan liputanhukum.com, bahkan demo masih berlangsung hingga malam ini. Massa buruh masih bertahan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa mulai membakar ban dan bambu. aksi bakar ban dan bambu ini terjadi di Bundaran Patung Kuda di sisi jalan yang mengarah ke Jalan Budi Kemuliaan. Api menyala merah akibat pembakaran ban tersebut. Sementara itu, massa juga masih ada yang melakukan orasi. Massa kini bergerak mendekati barikade polisi di Jalan Medan Merdeka Barat.

Untuk menghadapi demo hari ini Pihak keamanan menurunkan sekitar 6.612 Personel Gabungan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merincikan, ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.

Pertanyaan yang paling mendasar adalah apa sebenarnya yang menjadi pokok tutuntan mereka. Menurut data dan informasi yang berhasil dihimpun, ada 6 poin yang menjadi tutuntannya, yaitu:

1. Mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya;
2. Mencabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE);
3. Mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global;
4. Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah;
5. Hentikan pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik;
6. Yang terakhir adalah tuntutan untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.

(Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.