454 views

Akhirnya Apa Yang Dinanti Oleh Jutaan Kader Partai Demokrat Terjawab Sudah, PK Muldoko Ditolak MA

JAKARTA-LH: Proses Panjang untuk mendapatkan kepastian hukum kepengurusan Partai Demokrat terjawab sudah. Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya mengeluarkan putusan atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat. MA menolak PK yang diajukan Pihak Moeldoko.

Putusan ini dapat dilihat pada situs resmi MA. ” Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak ” demikian tertulis dalam situs resmi MA itu (Kamis, 10/08/2023).

Masih mengutip dari situs resmi MA, dijelaskan bahwa Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun, dengan Panitera Pengganti Adi Irawan. ” Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis ” jelas MA melalui situs resminya.

Sebagaimana diketahui bahwa perkara ini bermula ketika Kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara (05/03/2021) yang lalu. Pada KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum. ” Hari ini Kami berkabung, Partai Demokrat berkabung, sebenarnya Bangsa Indonesia juga berkabung, berkabung karena Akal Sehat telah mati, sementara Keadilan Supermasi Hukum dan Demokrasi sedang diuji ” papar SBY saat itu (Jum’at Sore, 05/03/2021-Red).

Atas dasar KLB tersebut, Pihak Moledoko menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak. Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA. Nah, hari ini (Kamis, 10/08/2023) PK nya pun ditolak oleh MA. Artinya, secara prosedur hukum termasuk upaya hukum luar biasa (PK) semuanya sudah ditolak.

Atas putusan MA ini, Kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mersa bersyukur dan bahagia. Tampak AHY dan jajaran elite partai bersorak gembira membaca putusan MA tersebut. Dalam sebuah video, Ketum Partai Demokrat AHY bersama jajarannya bersorak gembira membaca putusan itu. ” Hadiah Ultah ke 45 Pak Ketum ” ujar seseorang. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.