472 views

Pesta Daulat Rakyat “PEMILU 2024” Sedang Berjalan Sesuai Tahapannya

LIPUTANHUKUM.COM: Pesta Daulat Rakyat yang lazim disebut pemilu tahapannya sedang berjalan dan berproses. Puncak penentuannya berupa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024. Dilanjutkan 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.

Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. PKPU Nomor 3 itu merupakan pengejewantahan dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang merupakan amantat dari UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Tahapan Pemilu tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dikenal sebagai PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Peraturan ini dimulai sejak 14 Juni 2022 sampai 20 Oktober 2024 dan Pemilu dilakukan serentak pada 14 Februari 2024. Tahapan tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama yaitu selama 28 bulan atau 2 Tahun 4 bulan.

Berikut Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 sesuai PKPU No 3 Tahun 2022 yang dikutip dari laman kpu.go.id:

1. 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran;
2. 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU;
3. 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih;
4. 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu;
5. 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu;
6. 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan;
7. 6 Desember 2022 – 25 November 2023 Pencalonan DPD;
8. 24 April 2023 – 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota;
9. 19 Oktober 2023 – 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden;
10. 28 November 2023 – 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu;
11. 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 Masa Tenang;
12. 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara;
13. 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara;
14. 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD;
15. 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.