703 views

Tindak Lanjut Mega Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Komite Koordinasi Nasional PPTPPU Bentuk Satgas Transaksi

JAKARTA-LH: Menindaklanjuti Mega Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun yang menghebohkan bangs akita akhir-akhir ini, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas untuk menindaklanjuti laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 439 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite Koordinasi Nasional PPTPPU Mahfud MD di Kantor PPATK.

” Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis/ Pemeriksaan (LHA/LHP) nilai agregat sebesar Rp 349 Triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal ” pungkas Mahfud MD kepada Para Aawak Media (Senin, 10/04/2023).

Menurut Mahfud MD, rapat ini dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua Komite TPPU, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Ketua OJK, hingga pejabat eselon satu kementerian terkait.

Satgas yang segera dibentuk ini akan melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) di antaranya PPATK, Ditjen Pajak Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJk, Bin dan Kemenko Polhukum.

Sebagai langkah awal, ujar Mahfud, akan dimulai dengan menelusuri kasus yang paling besar nilainya. Diketahui, yang paling besar dalam Rp 349 triliun adalah transaksi Rp 189 triliun yang menyangkut dugaan impor emas. ” Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat yakni akan dimulai dengan LHP senilai lebih dari Rp 189 triliun ” tandasnya

Dalam keterangan Persnya tersebut Mahfud MD menyampaiakan bahwa Pertemuan ini adalah rapat yang kelima kalinya dilakukan oleh Komite, baik di tingkat pengarah maupun pelaksana, setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan Rapat Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR RI pada 27 Maret 2023 lalu. (Ali SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.