490 views

Para Mantan Pimpinan dan Komisioner KPK serta Aktivis Antikorupsi Minta Ketua KPK Firli Bahuri Dicopot dan Dipidana

JAKARTA-LH: Hari ini Kembali Gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan didatangi peserta aksi menuntut Ketua KPK Firli Bahuri Dicopot dan Dipidana . Aksi kali ini dimotori dan dilaksanakan oleh sejumlah mantan Pimpinan dan Komisioner KPK, Aktivis Antikorupsi, paling tidak mewakili sekitar 56 orang lebih, baik perorangan maupun organisasi. ” Kami di sini mewakili sekitar 56 orang lebih, baik perorangan maupun organisasi melaporkan dugaan pelanggaran etik dan potensi pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Dewas ” pungkas mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang (Senin, 10/04/2023).

Tampak hadir Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan juga Saut Situmorang hadir dalam aksi tersebut. Selain itu, terdapat juga mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan, Praswad Nugraha, Giri Suprapdiono juga ikut ke dalam aksi. Bahkan Mantan Wamenkumham Prof Denny Indrayana dan juga mantan Penasihat KPK Abdullah Hahemahua tampak hadir pada aksi ini.

Sebelum menyerahkan laporan yang dilampiri bukti-bukti pelanggaran Etik dan Pidana yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi tukin di Kementerian ESDM yang viral akhir-akhir ini, Para Peserta Aksi memberikan Statement. Mereka meminta agar Ketua KPK Firli Bahuri Diberhentikan secara tidak hormat terkait dugaan pelanggaran etik serta diproses secara pidana terkait dugaan kebocoran dokumen. ” Selain melaporkan Saudara Firli kepada Dewas kita juga melihat bahwa serangkaian kebocoran dokumen yang dilakukan oleh Saudara Firli itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolelir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan saudara Firli ke Aparat Penegak Hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Firli seyogyanya diperiksa sesegera mungkin oleh Dewan Pengawas ” tandas Mantan Ketua KPK Abraham Samad berapi-api.

Masih menurut Mantan Ketua KPK itu, ” Kita meminta Dewan Pengawas untuk obyektif, tidak seperti masa lalu ketika  memeriksa saudara Firli ada kecenderungan tidak memberikan sanksi yang tegas sehingga kelakuan-kelakuan atau perbuatan-perbuatan itu terulang terus menerus karena tidak ada tindakan yang tegas dari dewan pengawas. Oleh karena itu, kita mendorong kali ini dewan pengawas lebih objektif untuk segera memriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan, pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana. Dan yang terakhir, kita minta penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh saudara Firli berupa pembocoran dokumen. Kita juga menghimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan saudara Firli  dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana ” tutup Abraham Samad disambut pekikan ‘hidup rakyat Indonesia’.

Kendatipun Peserta Aksi ini enggan untuk membeberkan materi dokumen yang mereka bawa yang akan diserahkan ke bawas, namun mereka menyaampaikan bahwa itu sebagai barang bukti pelaporan terhadap Firli Bahuri kepada Dewas KPK. ” Ini intinya bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Isinya juga ada sebagian pemberitaan kalian juga kok ” tandas Saut singkat kepada Para Awak Media.

Sebagaimana viral dalam pemberitaan berbagai media akhir-akhir ini bahwa diduga telah terjadi kebocoran dokumen penyelidikan dalam kasus korupsi tukin atau Tunjangan Kinerja di Kementrian ESDM. Dalam rekaman audio yang beredar diinternet yang diduga suara Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite mengaku mendapat dokumen itu dari Firli Bahuri melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Terkait kasus ini, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan bahwa pihaknya tengah memproses laporan kebocoran dokumen dengan terlapor Firli Bahuri tersebut. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.