LABUHANBATU-LH: Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan tepat satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada Tanggal 14 Februari 2024 bertempat di Halaman Kantor Bawaslu Jalan Patuan Nalobi Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dan Apel Siaga Pengawasan itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Parulian Silaban, S.Ag, SE (Selasa, 14/02/2023).
Kegiatan Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” bertujuan sebagai simbol kesiapan Pengawas Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada stakeholder terkait, penguatan hubungan antar lembaga dalam Pemilu tahun 2024, serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas melalui Deklarasi.
Dalam amanat dan arahannya pada apel tersebut Parulian menuturkan bahwa satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.
“Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih,” tutur Parulian (Selasa, 14/02/2023)
Masih dalam amanat dan arahannya Ketua Bawaslu juga menyampaikan, “dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”. Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu di lokasi kegiatan yang sama Ketua Panita Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Rantau Utara Khairul Fahmi Lubis, S.Sos, M.SP beserta dua Komisioner Panwascam Mugimin Syatriadi dan Romy S.Si, A.pt mengungkapkan, “melalui apel siaga yang dilaksanakan pagi ini kita sebagai Panwaslu Kecamatan siap untuk mengawasi proses dan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sedang berlangsung. Saat ini Verifikasi Faktual calon DPD dan proses coklit calon pemilih sedang berlangsung dimana Panwaslu Kecamatan bersama PKD sudah turun ke lapangan untuk mengawasi proses tersebut,” ungkap Fahmi (Selasa, 14/02/2023).
Diakhir Apel Siaga Pengawasan terlihat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu membagi – bagikan stiker yang bertuliskan Siaga Pengawasan Satu Tahun menuju Pemilu 2024 dan Ayo Sukseskan Pemilu Tahun 2024 kepada para pengendara yang lewat di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu. Turut hadir dalam Apel Siaga Pengawasan yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu beserta jajaran, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Wahyudi S. Sos didampingi anggota KPU Labuhanbatu Zapar Siddik Pohan S.Sos. M.Si, Kesbangpol dihadiri Sekretaris Edi Nurdin, Komisoner Panwaslu Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan dan Bilah Barat, serta Para Pengawas Kelurahan / Desa. (Afdillah)
