JAKARTA-LH: Kendatipun menjengkelkan banyak pihak termasuk Majelis Hakim, jaksa Penunutut Umum (JPU), bahkan Para Penasehat Hukum khususnya yang hadir di persidangan hari ini (Senin, 31/10/2022) bahkan juga mungkin para pemirsa di seluruh penjuru tanah air, namun kesaksian Susi banyak membongkar keterangan baru. Susi merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susi menjadi saksi di PN Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J.
Salah satu kesaksian Susi yang cukup menarik perhatian adalah terkait apakah Brigadir J benar sempat mengangkat Putri Candrawathi sewaktu kejadian tanggal 4 Juli 2022 di Rumag Magelang. ” Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu ‘Jam 22 WIB Bu PC, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga’. Jadi yang mana yang benar ? ” tanya hakim. Saksi Susi menjawab ” Om Josua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuwat penging (melarang) gitu kan, tapi belum (sempat diangkat) “.
Ketika dikejar lebih lanjut oleh Hakim, mana yang benar kesaksian di BAP atau yang di hadapan persidangan ? ” Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu ‘Jam 22 WIB Bu PC, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga’. Jadi yang mana yang benar ? Gimana, sempat diangkat tidak? “. Saksi Susi menjawab ” Belum, (karena) sama om Kuat di penging (dilarang). Om jangan angkat-angkat ibu “.
Dari pengakuan Saksi Susi di hadapan persidangan jelas berbeda dengan yang ada di BAP saat kasus ini di penyidikan. Kendatipun tingkah dan perilaku Saksi Susi menimbulkan emosi banyak pihak, namun kesaksian ini akan menjadi poin penting dalam mengungkap tabir-tabir selanjutnya. (Dessy/Red)