MUSIRAWAS-LH: Pemdes Mulyo Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan memiliki BUMDes yang sudah senjak lama didirikan namun anehnya di pengurusan BUMDes tersebut kini berganti dalam pengurusan yang diduga tidak memenuhi aturan yang sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pasalnya didalam pengurusan struktur BUMDes tersebut masih pengurus yang lama namun pengurusan digantikan yang baru tanpa memberikan laporan kepada Pemerintah Daerah terkhususnya Dinas PMD Musirawas. Lebih ironisnya lagi uang BUMDes tersebut dikelola oleh Ketua Langsung yaitu Bapak Ngatino.
Hal tersebut dibenarkan oleh ketua BUMDes didampingi oleh anak Kades Desa Mulyo Sari sekaligus menjadi Kaur Umum di Pemdes Desa Mulyo Sari dikediaman kades (Kamis, 12/05/2022).
Sesuai yang dikatakan Ngatino ” Nama BUMDes Kami adalah Maju Jaya, Alhamdulilah berjalan sesuai dengan kebutuhan yang ada, ya Kita ambil contoh pinjaman uang “ kata dia sembari santai.
Lebih lanjut dikatakan bahwa ” Sebenarnya Saya jadi ketua ini masih baru, ketua yang lama tidak lagi menjabat, struktur BUMDes masih struktur yang lama, belum diganti namun pengurusan sudah ada pembaharuan. Itupun pengelolaan uang juga Saya sendiri tidak melalui Bendahara BUMDes dikarenakan Bendahara itu masih terhitung baru. Kalaupun Saya di periksa Saya sangat siap dari instansi manapun “ tutupnya.
Sebelumnya pernah dikonfirmasi kepada Bapak Kasim selaku Kades Mulyo Sari ia mengatakan bahwa BUMDesnya tidak ada masalah semuanya baik-baik saja dan berjalan lancar. ” Semua berjalan baik tanpa ada masalah dan aktif kok, ketuanya ada Pak Ngatino, maaf Saya lagi ada urusan “ tutupnya dengan singkat. (Andika Saputra)