942 views

Apakah Setelah Presiden Jokowi Tegaskan “Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024” BEM-SI Tetap Akan Lakukan Aksi 11 April 2022 Besok ?

LIPUTANHUKUM.COM: Sehari menjelang dilaksanakannya aksi serentak Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan Rapat Kabinet Terbatas. Dalam Rapat Terbatas ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu terdekat tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan agar tak ada lagi isu soal penundaan hingga ‘3 periode’. ” Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 ” pungkas Jokowi dalam Rapat Kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Bogor sebagaimana dilansir dari Humas Laman Sekretaris Kabinet RI (Minggu, 10/04/2022).

Menurut Presiden Jokowi, bahwa penegasan tentang informasi tidak adanya penundaan pemilu dan tidak adanya perpanjangan masa jabatan presiden termasuk wacana Jabatan Presiden 3 Periode perlu disampaikan agar tidak ada lagi spekulasi-spekulasi dan isu-isu yang dapat menimbulkan kegaduhan. ” Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang apa, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode ” tandas Prsiden Jokowi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sesuai UU yang sudah disyahkan.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Selain itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut. “ Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang ” ujar Presiden.

Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan. “ Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan ” kata Presiden Jokowi.

Rapat Kabinet Terbatas tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

LANTAS bagaimana sikap BEM-SI terkait rencana aksi esok Senin (11/04/2022) setelah mendengar sikap Presiden yang disampaikan melalui Rapat Kabinet Terbatas tersebut ?

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tetap bakal menggelar demonstrasi besok meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa Pemilu 2024 tidak akan ditunda. Hanya saja, demo yang semula direncanakan ke Istana Negara berubah menjadi ke depan Gedung DPR/MPR RI. Hal ini sesuai keterangan tertulis BEM-SI yang dilansir dari detik.com. ” Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia akan menggelar aksi untuk yang kedua kalinya yang saat ini bertempat di Rumah Rakyat atau Gedung DPR RI, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat terkait berbagai permasalahan yang ada ” tulis BEM SI dalam keterangan tertulisnya yang telah terkonfirmasi kepada Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal tulis berajamcom (Minggu, 10/04/2022)

Meski berpindah tempat lokasi aksi, isu yang akan disuarakan BEM SI masih sama seputar penundaan pemilu. Mereka menuntut agar para wakil rakyat di DPR mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. ” Selain dari hal di atas, Aliansi BEM SI juga meminta jawaban atas tuntutan rakyat yang sampai saat ini belum terjawab. Terdapat 18 tuntutan rakyat dimana 6 tuntutan dibawa saat aksi pada tanggal 28 Maret 2022 dan 12 tuntutan lainnya berasal dari aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi 21 Oktober 2021 lalu. Tuntutan tersebut antara lain berisi mengenai tuntutan kepada Presiden untuk bersikap tegas menolak isu penundaan pemilu 2024, tuntutan lainnya adalah mengenai stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat. Sedangkan tuntutan lainnya, adalah mengenai UU Cipta Kerja ” jelas siaran pers tersebut.

Adapun tagar yang diusung dalam aksi BEM-SI besok adalah #RakyatBangkitMelawan.
Ada 4 tuntutan yang disuarakan, di antaranya sebagai berikut:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret hingga 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau massa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan Mahasiswa kepada Presiden yang hingga saat ini belum terjawab. (Rz/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.